News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bijaksana Memanfaatkan Kemudahan Informasi Ruang Digital

Bijaksana Memanfaatkan Kemudahan Informasi Ruang Digital




BANYUMAS : Satu syarat mutlak dalam menggunakan internet secara 
bijakasana, efektif, dan efisien itu antara lain dalam mencari dan mengkonsumsi konten pengguna wajib memastikan kebenarannya.

"Keterampilan dalam mencari informasi di ruang digital ini harus dibarengi dengan sikap kritis untuk melihat tingkat keakuratan dan relevansi dari bacaan di internet, jadi biasakan saring sebelum sharing" kata Kepala Sekolah SMAN 2 Purwokerto Tjaraka Tjunduk Karsadi
saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Transformasi Digital Pendidikan: Strategi Efektifitas Pembelajaran di Era Kenormalan Baru" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (17/11/2021).

Dalam webinar yang diikuti 600-an peserta itu, Karsadi mengatakan
dalam mengkomunikasikan konten digital, pengguna perlu memahami dan menggunakan bahasa yang baik dan benar. Bahasa yang benar itu maksudnya, bahasa yang sesuai dengan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa yang baik, kata Karsadi adalah penggunaan bahasa yang disesuaikan dengan situasi dan keadaan pada saat kita menggunakan bahasa tersebut.

Karsadi memberi satu contoh, saat medio 2020 silam warganet Tanah Air hangat memperbincangkan kata "anjay" yang dipermasalahkan agar tidak lagi dipakai. Perbincangan publik soal kata "anjay" diketahui menjadi ramai setelah seorang YouTuber bernama Lutfi Agizal menyampaikan keresahannya. Lutfi merasa miris ketika mendengar anak-anak Indonesia berbicara dengan kata tersebut.

Karsadi mengatakan dalam mengkomunikasikan konten digital, pengguna juga wajib bersikap santun berbahasa. 

"Santun berbahasa ini berkaitan dengan penggunaan bahasa yang sopan dalam berkomunikasi, baik secara langsung maupun tidak," kata dia.

Karsadi mengimbau pengguna digital memperhatikan opini dan bahasa saat bermedia sosial. "Jangan biarkan media sosial yang menguasai emosimu, pahami pula etika dalam dunia digital yang diatur pemerintah dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 dan nomor 19 tahun 2016," terangnya.

Karsadi mengajak warganet bijak dalam bermedia sosial dan menjadi warga digital yang mampu mengimplementasikan etika digital dalam segala aspek.

Narasumber lain webinar itu, Yuni Mustani selaku pegiat kewirausahaan sosial mengatakan era digital menuntut pula adaptasi pendidikan berupa belajar dari rumah.

"Namun proses ini memunculkan sejumlah fenomena seperti adanya fenomena learning loss dimana penurunan kualitas belajar dan tingkat penyerapan hanya 33 persen," kata dia.

Selain itu Yuni mengungkap pula dari belajar dari rumah itu juga adanya fenomena putus sekolah karena keterbatasan akses dan keterbatasan sumber daya, serta berpengaruh pada kesehatan mental dan kemampuan menangkap pelajaran karena dukungan lingkungan yang minim.

Webinar itu juga menghadirkan narasumber Head of Operation PT Cipta Manusia Indonesia, Rizqika Alya Anwar, praktisi pendidikan Adhi Wibowo, serta dimoderatori Nadia Intan dan Venabela Arin sebagai key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment