News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tips jitu untuk menghindari perundungan siber

Tips jitu untuk menghindari perundungan siber




Tegal : Perubahan budaya interaksi sosial dari dunia nyata ke dunia maya juga ikut menggeser permasalahan sosial. Contohnya adalah perundungan yang kini juga ditemui di media sosial. Itu sebabnya, literasi digital penting dipelajari untuk meminimalisir dampak dari perundungan. 
Topik tersebut menjadi bahan diskusi dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Tegal, JawaTengah, Selasa (27/7/2021). Literasi digital merupakan program nasional pemerintah Indonesia yang sangat penting untuk membekali masyarakat agar cakap di era transformasi digital. 
Dipandu Dannys Citra (entertainer) selaku moderator, diskusi virtual diisi sejumlah narasumber yang cakap di bidangnya. Yakni, Erfan Ariya Putra (training development expert), Nuralita Armelia (fasilitator Kaizen Room), Purwo Susongko (dosen Universitas Pancasila Tegal), Muhammad Fatkhurrohman (Pemred Radar Tegal). Juga hadir Nadia Intan (business manager) sebagai key opinion leader dalam diskusi. Masing-masing narasumber membahas tema diskusi dalam perspektif literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skill, dan digital safety. 
Membuka diskusi, Nuralita Armelia memaparkan pentingnya kecakapan digital dalam berinteraksi dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Dampak media digital, khususnya di media sosial adalah terjadinya perundungan oleh pengguna TIK. 
Ia menyampaikan opini, secara tidak sadar perundungan adalah budaya di dunia nyata yang sudah ada sejak kita kecil. Ia mencontohkan saat masa orientasi siswa dan penerimaan mahasiswa yang dulu kerap diwarnai dengan perundungan baik secara verbal maupun non verbal. Dan di era yang sudah serba canggih, bukan tidak mungkin budaya tidak baik tersebut berpindah ke dunia digital. 
Ia mencontohkan pada survei yang dilakukan oleh Broadband Search yang menunjukkan bahwa media sosial Instagram menjadi tempat yang paling banyak ditemukannya perundungan, yakni dengan persentase 42 persen.  
“Belajar dari kasus tersebut digital skill perlu diasah untuk menghindari kejadian perundungan siber atau cyber bullying. Jika dikulik lagi, Instagram sebenarnya mempunyai fitur restrict yang berguna untuk menonaktifkan status online penggunanya. Ada juga fitur untuk menonaktifkan komentar, hal ini bisa dilakukan ketika sering mendapatkan komentar tidak baik dan komentar spam,” jelas Nuralita kepada 300-an peserta diskusi. 
Tak hanya itu, di Twitter dan Facebook juga mempunyai fitur yang bisa membantu penggunanya untuk meminimalisir kemungkinan mengalami perundungan siber. Pengguna media sosial perlu mengetahui hal ini, pasalnya perundungan bisa menjadi penyakit yang menular. Karena korban yang masih punya dendam dan belum bisa memaafkan pelaku bisa jadi melampiaskan pengalamannya kepada orang lain, sehingga terjadi rantai yang tidak akan putus.  
“Secara teknis jika kita menemui perundungan berikan perlindungan (protect) kepada korban, berada di pihak korban dengan memberikan semangat. Lakukan gerakan membisukan (mute) notifikasi media sosial dan topik yang membuat terpancing, membantu melaporkan dan mengeblok (report and block)  akun yang melakukan perundungan,” jelasnya.  
Sebagai korban perundungan, carilah bantuan kepada orang-orang yang bisa dipercaya ceritakan kejadiannya atau menghubungi telepon pelayanan sosial anak (Tepsa), melakukan report dan block akun pelaku agar keduanya tidak bisa saling berinteraksi, serta mengumpulkan dan menyimpan bukti untuk proses lebih lanjut. 
Dari segi keamanan digital, Erfan Ariya Putra menambahkan kiat pencegahan agar tidak sampai terjadi perundungan. Menurut dia, yang terpenting agar tidak terjadi perundungan adalah bagaimana pengguna dapat mengatur interaksi dan cara berperilakunya di media digital. 
“Cyber bullying itu intinya ada proses menyakiti, menghina, mempermalukan, mengucilkan dan pemaksaan. Dari sisi korban berdasarkan survei yang dirujuk dari Femina.co.id, 49 persen orang mengaku mengalami perundungan dan tidak berani melapor,” jelas Erfan.
Dari sisi korban perundungan, banyak dari mereka tidak sadar sebagai korban perundungan. Korban juga enggan bercerita karena berbagai alasan. Bisa jadi karena takut dimarahi dan merasa tidak dekat dengan orang tua. Sebagian korban juga tidak tahu harus berbuat apa dan tidak berani bertindak. 
“Padahal dampak perundungan bisa ke berbagai efek. Dampak mental dan emosional yang membuat korban merasa malu, bodoh,kesal, takut, mudah emosi dan marah. Dari sikap juga berubah, kehilangan minat pada hal-hal yang disukai, menjadi pendiam, suka menyendiri, dan hilang rasa percaya diri. Secara fisik korban dapat mengalami somatisasi. Bahkan dampak lebih besarnya korban bisa nekat bunuh diri,” runtutnya.  
Karena itu, peran orangtua dan keluarga sangat besar dalam mendampingi anak saat menggunakan media digital. Memberikan internet sehat kepada anak, mengajari perbedaan bully dan bercanda, memonitor aktivitas digital anak dan sering mengajak anak berkomunikasi untuk menciptakan kedekatan. Mendorong anak untuk lebih percaya diri dan memberikan kasih sayang serta penghargaan agar mereka tidak mencari hal tersebut dari orang lain. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment