News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Teknologi Berkembang Pesat, Pengetahuan Keamanan Digital Disebut Masih Kurang

Teknologi Berkembang Pesat, Pengetahuan Keamanan Digital Disebut Masih Kurang




Banyumas - Perkembangan teknologgi informasi dan komunikasi (TIK) yang sangat cepat, serta dipacu pula dengan adanya pandemi Covid-19 mengharuskan masyarakat lebih banyak di rumah sehingga mengubah gaya hidup meraka. 

Perubahan itu terjadi dari yang sebelumnya lebih banyak melakukan kegiatan secara fisik, kini lebih banyak melakukannya secara dalam jaringan (daring) melalui perangkat komputer, laptop, atau smartphone. 

“Sayangnya, perubahan ini tidak diikuti dengan pengetahuan yang cukup mengenai risiko keamanan digital,” kata Technology Entrepreneur dan Innovation Warrior, Erlan Primansyah dalam webinar literasi digital dengan tema “Adaptasi Empat Pilar Literasi Digital Untuk Siswa” yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo bagi warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Jumat (1/10/2021). 

Erlan mengatakan digital safety atau keamanan digital merupakan kemampuan melindungi diri dan aset digital ketika berada di ruang digital. “Kita harus dapat memanfaatkan peluang-peluang baru yang ada di internet, sekaligus kita juga harus dapat menjaga data digital kita,” tuturnya. 

Menurut Erlan, ada berbagai cara untuk melindungi data pribadi di ruang digital. Pertama yakni tidak sembarangan memberikan informasi kependudukan. Termasuk juga nomor ponsel, nomor rekening bank, nama orang tua, kesehatan, dan data pribadi lainnya. 

Kedua yaitu tidak menampilkan data pribadi di lokasi publik, jika memungkinkan membuat sistem perlindungan untuk database data piribadi. Cara selanjutnya yakni selalu memperbarui antivirus di komputer maupun ponsel. “Buat password dengan kombinasi yang kompleks, strong tapi tetap mudah diingat,” katanya. 

Hal yang tak kalah penting juga memberitahu keluarga, teman dan warga sekitar tentang pentingnya melindungi data pribadi. “Dengan tingginya kesadaran sekitar tentang pentingnya melindungi data pribadi maka akan mengurangi risiko kemungkinan terjadinya kejahatan di dunia maya,” kata dia. 

Adapun untuk contoh tindak kejahatan digital itu seperti serangan jaringan, pencurian data, pemerasan, eksploitasi kerentanan perangkat lunak, pencucian uang, penipuan online, cyber stalking, cyber bullying, terrorism. 

Narasumber lainnya, Penulis & Co-Founder Akademia Virtual Media, Muawwin mengatakan media sosial menjadi  garda terdepan dalam komunikasi model baru, kanal penyampaian pesan dan menyerap informasi. 

Dampak sosial dari adanya media sosial yaitu berperan dalam mempengaruhi persepsi dan perilaku publik, mempengarui pengambilan keputusan institusi atau kelompok masyarakat. Lalu bisa membentuk opini publik dan bercampurnya informasi fakta dengan kebohongan atau hoaks. 

“Hoaks yakni kepalsuan yang sengaja dibuat, kebohongan yang dimanipulasi, sesuatu yang tak nyata seolah menjadi nyata, dan dusta yang dibenarkan,” katanya. 

Hoaks ini, menurutnya sangat berbahaya karena bisa merusak persatuan dan kesatuan. Selain itu juga berdampak buruk pada kesehatan mental, seperti stress, kecemasan sampai kekerasan, menyulut kebencian dan permusuhan, serta bisa memicu terjadinya revolusi dan pergeseran kekuasaan. 

Menurutnya, untuk menangkis konten hoaks ini bisa dilakukan dengan berbagai strategi. Cara untuk mendeteksinya yakni waspada dengan aritikel berjudul provokatif atau memaksa, seperti viralkan, sebarkan, dan lainnya. Kemudian melakukan pengecekan di cekfakta.com, turnbackhoax.id, atau Google Fact Chech. “Untuk melaporkan berita hoaks bisa ke aduankonten.id,” ucapnya. 

Dipandu moderator Mafin Rizqi, webinar kali ini juga menghadirkan narasumber I Ahmad Faridi (Sub Koordinator Perencanaan Data Informasi kanwil Kemenang Jawa Tengah), Nyarwi Ahmad (Direktur Eksekutif Indonesia Presidential Studies), dan Presenter TV Bella Ashari, selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment