Menjadi Pribadi Berwawasan Kebangsaan Di Ruang Digital
KOTA SURAKARTA: Dunia digital sebagai fenomena budaya baru seringkali menjebak kita kepada distorsi informasi sehingga mereduksi nilai-nilai kemanusiaan saat berselancar di dunia digital.
"Distorsi dan misinformasi inilah kiranya butuh sikap demokrasi yang santun di ruang digital yang berjangkar di akar kebudayaan Indonesia dikenalkan dan dipelajari kembali," ujar Irfan Afifi Budayawan dan Founder Langgar.co saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Literasi digital untuk meningkatkan wawasan Kebangsaan” yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (2/10/2021).
Dalam webinar yang diikuti 300-an peserta itu, Irfan mengatakan tanpa kecakapan literasi yang benar dan bertanggung jawab, teknologi digital bisa menjadi faktor perusak budaya bangsa dan karakter manusianya.
"Bagi masyarakat Indonesia konsep nilai dan budaya terkandung dalam Pancasila maka marilah kita menghayati kembali dasar-dasar demokrasi tersebut sebagai pijakan etika digital," tegas Irfan.
Irfan mencontohkan salah satunya melalui sila 5 Pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Irfan menjelaskan bahwa sejak berdirinya negara ini, budaya asli nusantara adalah budaya gotong royong untuk mencapai keadilan sosial.
"Di era ini, nilai sila 5 itu artinya memberikan akses dan kesempatan yang sama bagi segenap tumpah darah Indonesia untuk bisa berekspresi di ruang digital tanpa adanya paksaan dan gangguan sedikit pun sesuai nilai-nilai Pancasila. Hal inilah yang harus kita dorong tumbuh dalam dunia digital," ujarnya.
Irfan menambahkan jika wawasan kebangsaan bisa tercipta ketika kita bersedia kembali menghayati Pancasila. Karena dalam Pancasila sumber nilai dan budaya masyarakat Indonesia sudah tersedia dan ini bisa digerakkan masuk ruang digital.
Narasumber lain webinar itu, Chairul Fajri selaku Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta menuturkan wawasan kebangsaan dan literasi digital memiliki kaitan erat.
"Ini soal arah pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," kata Fajri.
Dengan semangat memperkuat wawasan kebangsaan itu, Fajri mendorong pengguna digital dapat meningkatkan keamanan digital misalnya membanjiri ruang digital dengan konten positif.
"Menjaga persatuan dengan cara tidak menyebar ujaran kebencian, SARA, dan diskriminatif di ruang digital, tapi sebarkan konten pemersatu," ujar dia.
Sementara P3MD Kemendes PDTT Muhammad Arwani menuturkan memperkuat wawasan kebangsaan dapat pula dilalukan dengan memperhatikan perilaku bermedsos secara cakap dan etis.
"Luruskan motivasi bermedsos, pahami alur interaksi," kata dia. Arwani mengatakan aturan dasar yang perlu dipatuhi oleh warganet yang ada di media sosial yaitu membangun jati diri dengan konten menarik, menciptakan engagement atau interaksi dengan pengguna digital lainnya secara arif, memperhatikan dampak sikap positif atau negatif dan berupaya menjadi influencer yang baik.
Webinar ini juga menghadirkan narasumber lain seperti content creator Padasuka TV Yusuf Mars serta dimoderatori Tommy Rumahorbo juga Astari Vern selaku key opinion leader. (*)
Post a Comment