News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Membangun Toleransi Beragama Lewat Medsos

Membangun Toleransi Beragama Lewat Medsos





Pekalongan:  Pengguna media sosial di Tanah Air mungkin masih ingat dengan sebuah kelompok bernama Saracen. Medio 2017, kelompok ini kerap bikin geger karena intens memproduksi informasi berisi ujaran kebencian bernuansa SARA hingga politik, sampai akhirnya sindikat itu digulung polisi. Di balik aksinya, kelompok ini mendapatkan keuntungan pribadi.

"Munculnya bisnis berita fitnah dari kelompok Saracen sesungguhnya merupakan puncak dari gunung es dari kerap munculnya berita-berita hoaks di medsos," kata Jurnalis Sosial Politik dan Keagamaan Yusuf Mars saat berbicara sebagai narasumber webinar literasi digital bertajuk "Membangun Toleransi Agama Melalui Media Sosial" yang digelar Kementerian Kominfo dan Debindo untuk warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (24/7/2021).

Dalam webinar yang diikuti hampir 300-an peserta itu, Yusuf mengungkapkan, masifnya aksi Saracen bahkan salah satunya berhasil memprovokasi pilihan politik publik. Terutama saat Pilpres 2014 dan puncaknya Pilkada DKI 2017.

Bahkan, Pilkada DKI 2017 itu kerap disebut-sebut sebagai pilkada paling brutal dalam konteks demokrasi di media sosial, karena membuat netizen sosial media terbelah menjadi dua kubu yang saling lempar opini negatif termasuk SARA dan ujaran kebencian.

Yusuf mengatakan, pembuatan konten agama untuk disebarkan mestinya memuat kesejukan dan nilai-nilai toleran, karena Indonesia sendiri terdiri dari masyarakat majemuk berbagai latar agama, suku, dan budaya.

"Konten agama mestinya patuh pada etika, berisi pesan moral yang inklusif, tidak provokatif, tidak mengandung unsur kebencian, hoaks, pornografi, radikalisme dan tidak intoleran," kata Yusuf dalam webinar yang juga menghadirkan narasumber: Imam Alba (Direktur Lembaga Penelitian dan Aplikasi Wacana/LPAW); Nurkholis (konsultan bisnis dan HAM); dan Dr. H. Slamet Budiyono (Kepala MAN 1 Surakarta).

Yusuf menyarankan, dalam membuat konten berbau agama yang toleran hendaknya juga tidak menyinggung polemik dan persoalan yang menyangkut SARA. Rumuskan visi misi penyampaian pesan keagamaan yang memegang teguh pada landasan etik dan moral, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

"Penting untuk memahami esensi keagamaan adalah kedamaian dan kemanusiaan," ujarnya. Yusuf juga menyarankan konten selalu disesuaikan dengan kebutuhan masa kini dan kecenderungan masyarakat sekarang.

"Konten hendaknya juga berisi hal positif karena tidak ada pembatasan yang melihat dan mengakses sosial media," katanya.

Yusuf Mars pun mengambil satu contoh narasi konten toleran. Kisah indah pertemanan antar orang berbeda budaya, suku atau agama yang selalu menarik sebagai bahan untuk mempromosikan toleransi di media digital dan media sosial.

"Cerita pertemanan lintas budaya suku, agama biasanya akan menyegarkan banyak orang. Terutama di tengah maraknya peredaran informasi negatif, yang mengajak orang untuk memusuhi dan membenci orang atau kelompok tertentu lainnya," kata Yusuf.

Yusuf mengatakan perlunya landasan fundamental berupa internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika bagi setiap warga digital di Tanah Air. Karena tiap individu memiliki tanggung jawab, baik hak maupun kewajiban, untuk melakukan seluruh aktivitas bermedia digitalnya berdasarkan pada nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika.

Adapun Slamet Budiyono dalam kesempatan itu mengatakan, melek digital bukan sekadar bisa mengakses dan mengolah informasi serta mengunggah dan menyebarkannya di media digital. Namun juga melek hukum digital yang berlaku, sehingga patuh pada norma dan aturan yang ada.

"Ruang digital perlu diatur agar tak terjadi pelanggaran. Diaturnya adalah dengan menggunakan hukum yang berlandaskan norma yang berlaku," katanya.

Slamet menambahkan, hukum digital perlu ditegakkan dengan tujuan tiap warga negara menyadari hal-hal apa yang termasuk dalam pelanggaran. Seperti menyabotase atau mencuri informasi, pencemaran nama baik, penipuan hingga plagiarisme. "Netizen perlu tahu bahwa mereka diikat suatu norma perilaku agar menggunakan teknologi secara benar dan bertanggung jawab," ujar Slamet.

Sebagaimana wilayah lain, di Kabupaten Pekalongan, Kementerian Kominfo juga akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021. Serial webinar ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa.

Warga masyarakat diundang untuk bergabung sebagai peserta dan akan terus memperoleh materi pelatihan literasi digital dengan cara mendaftar melalui akun media sosial @siberkreasi. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment