News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Berpikir Dulu Sebelum Posting, Kalau Perlu Tiga Kali

Berpikir Dulu Sebelum Posting, Kalau Perlu Tiga Kali




Batang – Sebenarnya, antara dunia maya dan dunia nyata tidak ada perbedaan. Maka sudah sewajarnya apabila berinteraksi di dunia maya tetap menggunakan kata-kata yang santun dan etis, tidak vulgar atau jorok. Selain itu, juga menghargai hak cipta dan privasi orang lain.

Yang paling penting, tidak sembarang posting dan sebelum menyebarkan informasi atau konten berpikir dulu. “Jika perlu berpikir sampai tiga kali, sebelum memposting, berkomentar atau menyebarkan suatu konten,” ujar Delly Maulana, Dosen Universitas Serang Raya saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (27/9/2021).

Menurut anggota IAPA (Indonesian Association for Public Administration) ini, semestinya media sosial digunakan sebagai alat untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas.

Apalagi trend perkembangan dan penggunaan dunia digital saat ini sudah menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat, seperti aktivitas bisnis, ekonomi, pendidikan, pemerintahan hiburan, transportasi.

Semua orang di seluruh dunia bisa terhubung. Penyebaran Informasi yang berlangsung cepat  memudahkan, berbagi file pun tidak perlu waktu lama. Dampak positifnya dunia pendidikan semakin maju, geliat ekonomi meningkat.

Namun demikian, lanjut dia, fakta menunjukkan internet juga dijadikan alat untuk kejahatan (kriminal), seperti penipuan, transaksi narkoba, terorisme, ajakan provokasi, pornografi, perdagangan manusia, cyberbullying.

“Masyarakat pintar adalah masyarakat yang mampu memilah dan memilih informasi data dan informasi. Jangan salah pilih, sembarang sebar dan posting, bisa berujung pidana,” saran dia.

Disebutkan, apabila menyebar dan memposting yang melanggar kesusilaan bisa terancam hukuman enam tahun, begitu pula menyebar dan memposting yang bermuatan perjudian. Sedangkan menyebar dan memposting yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik bisa terancam hukuman empat tahun.

Maulana mengajak warga digital untuk bijak bermedia sosial. Adapun caranya dengan menanamkan sikap saling menghargai, selalu berpikir positif. Selain itu, juga menyadari bahwa semua tindakan di medsos selalu terekam oleh pemerintah. Karena itu, perlu berpikir sebelum memposting dan menyaring sebelum membagikan.

Untuk membentengi dampak banjir konten-konten negatif, lanjut dia, budaya adalah perisai. “Kita harus beretika dalam melakukan aktivitas internet, perlu mengetahui konten-konten negatif, berinteraksi, berpartisipasi dan berkolaborasi di ruang digital dengan mengedepankan etika dan tidak melanggar peraturan dan perundang-undangan,” terangnya.

Narasumber lainnya, A Zulchaidir Ashary (Digital Marketer & Content Creator), menyampaikan saat ini informasi secara online dan real time semakin mudah didapatkan. Harapannya pengguna internet mendapatkan benefit lebih dari hasil pencarian konten dan mudah dibagikan.

Sebagai negara yang majemuk, multikulturalis dan demokratis terdiri dari 16.056 pulau, 34 provinsi, 1.331 suku bangsa dan 6 agama, Zulchaidir sepakat literasi digital semakin diperkuat dan diperluas.

Dipandu moderator Glenys Octania, webinar bertema Memilih dan Memilah Informasi yang Bertanggung Jawab ini juga menghadirkan narasumber Muhammad Yunus Anis (Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret), Antovany Reza Pahlevi), Ganjar Pranowo (Gubernur Provinsi Jawa Tengah) sebagai Keynote Speaker dan Michelle Wanda (Aktris) sebagai Key Opinion Leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment