News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPR RI Sukamta: Pemerintah Perlu Perkuat Perlindungan Data Pribadi

Anggota DPR RI Sukamta: Pemerintah Perlu Perkuat Perlindungan Data Pribadi




Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta

WARTAJOGJA.ID: Pemerintah didesak untuk segera merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. 

"Sebab Indonesia termasuk negara paling tertinggal karena belum memiliki regulasi perlindungan data pribadi," kata Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta saat menjadi narasumber Seminar IKP Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Kamis (14/10/2021).

Anggota Fraksi PKS daerah pemilihan (dapil) DIY itu merasa prihatin minimnya perlindungan data pribadi warga negara Indonea sehingga bocor ke mana-mana. Tidak sedikit data  tersebut disalahgunakan oleh pihak lain.

Sukamta menyatakan data pribadi termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak sedikit yang jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kasus kebocoran data pribadi di Indonesia dari hari ke hari semakin meningkat. Data-data penting itu diambil orang lain. Masyarakat hanya bisa pasrah karena data pribadi itulah yang disetor ke instansi pemerintah atau penyelenggara sistem elektronik,” ungkapnya.

Doktor lulusan universitas di Inggris ini kemudian membandingkan negara-negara di ASEAN dan Asia sudah memiliki regulasi perlindungan data pribadi milik warga negaranya. “Sudah banyak. Jepang, Korea, China, Malaysia, Filipina,” sebutnya.

Saat ini Eropa masih menjadi acuan berbagai negara di dunia karena perlindungan data pribadi di sana sangat kuat. Semua penyedia aplikasi patuh dan tunduk terhadap undang-undang. ”Karena undang-undangnya sangat kuat semua tunduk,” kata dia.

Pakar teknologi informasi Ferry Wahyu Wibowo dari UGM memberikan dukungan pemerintah dan legislatif harus benar-benar melindungi data pribadi warga negaranya.

Persoalannya, kata dia, data pribadi tersebut sudah tersebar, misalnya saat beli handphone baru otomatis memasukkan data pribadi. “Mau tak mau kita membuka data diri, apalagi ketika harus membuka app store  ditanya kartu kredit,” ucapnya saat menyampaikan makalahnya berjudul langkah aman dari kejahatan digital.

Sedangkan Hasyim Gautama dari Kemenkominfo juga mengingatkan pengguna internet perlu memimalisasi risiko terutama tatkala melakukan transaksi bisnis dan perdagangan online, sebab internet juga memiliki banyak dampak negatif.

“Bukan berarti kita tidak menggunakan internet tetapi harus tahu dan paham. Internet ini positif. Di masa depan  semua urusan dibawa ke internet menjadi lebih mudah dan cepat. Tapi di sisi lain ada risiko yang perlu kita perhatian. Mungkin kita tidak sadar dengan risiko tadi,” kata Hasyim seraya menyebutkan Kementerian Kominfo memfasilitasi pelatihan gratis penggunaan internet yang aman. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment