News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tips dan Upaya Preventif Agar Terlindung dari Bahaya Pornografi

Tips dan Upaya Preventif Agar Terlindung dari Bahaya Pornografi






Kebumen – Melindungi diri dan keluarga dari bahaya pornografi di dunia digital, bagi Konsultan IT dan Online Strategist Ardiansyah, akan jauh lebih mengena jika disertai dengan praktik cara melakukannya secara langsung. Namun, karena hal itu tidak mungkin dilakukan pada sebuah acara yang berlangsung online, maka ia mencoba memberikan tips dan tata cara upaya preventif agar terlindung dari bahaya pornografi.

”Dari sisi kecakapan digital (digital skills), kali ini saya akan memberikan cara mengaktifkan fitur SafeSearch, mengenal fitur dan fungsi pada aplikasi parental control, mengatur keamanan peramban (web browser), melaporkan konten dan gambar pornografi, dan beberapa tips agar terhindar dari konten pornografi," ujar Ardiansyah saat menjadi pembicara pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Selasa (24/8/2021).

Cara mengaktifkan fitur SafeSearch pada mesin pencarian Google (Google Search engine), kata Ardiansyah, pertama, buka mesin pencarian Google dengan aplikasi web browser dengan mengetikkan alamat url: https://www.google.com. Kedua, setelah halaman utama mesin pencarian Google muncul, silakan terlebih dahulu login ke akun kita. 

”Hal ini agar pengaturan menjadi permanen dan berlaku pada akun kita. Bila mau melakukan pengaturan satu kali pakai, maka tidak perlu melakukan login akun, tetapi setiap kita mau memakai mesin pencarian Google maka kita harus mengatur ulang kembali. Ketiga, pada menu di bagian bawah, pilih menu Setelan (Settings). Dan terakhir, pada menu pop-up yang muncul, pilih Setelan Penelusuran (Search settings),” jelas Ardiansyah.

Setelah berada di halaman Setelan Penelusuran (Search Settings), perhatikan pada bagian Filter SafeSearch. Lalu centang pada pilihan Aktifkan SafeSearch (Turn on SafeSearch). ”Mengaktifkan SafeSearch membantu menyembunyikan konten eksplisit, seperti pornografi,” tegas Ardiansyah. 

Adapun bagi mereka yang memiliki anak remaja, lanjut Ardiansyah, ada baiknya perangkat digital dilengkapi aplikasi parental control utility agar aman dan terlindungi dari bahaya pornografi. Contohnya, Google Family Link for parents, Microsoft Family Safety, Apple, Kaspersky, atau Norton family.

Ardiansyah menegaskan, jika kita sudah mengaktifkan SafeSearch pada mesin pencari Google, tetapi masih melihat situs, gambar, atau konten pornografi, maka kita dapat melaporkannya. Untuk melaporkan konten, buka url: https://www.google.com/webmasters/tools/safesearch, berikutnya login dengan akun Google kita. 

”Pada halaman laporan, silakan masukkan alamat url yang mengandung konten pornografi. Setelah itu, klik tombol Report content. Setiap laporan yang kita kirimkan akan tampil pada daftar status di bawahnya,” sebut Ardiansyah.

Untuk melaporkan gambar, ungkap Ardiansyah, caranya: pada halaman hasil pencarian gambar, klik pada gambar yang ingin dilaporkan. Selanjutnya Klik menu 3 titik, kemudian pilih Report this result. Pada pop-up yang muncul, isikan informasi terkait gambar tersebut. Sertakan tangkapan layar. Setelah itu, klik tombol Kirim (Send).

Beberapa tips agar terhindar dari konten pornografi, yakni: perkuat iman dan wawasan keagamaan; jangan sekalipun mencoba membuka, melihat dan menyimpan konten pornografi; jangan mau bila diminta seseorang untuk mengirimkan foto pribadi yang sensitif; jangan membagikan atau menampilkan foto pribadi untuk dilihat publik.

”Paling penting adalah perbanyak akses konten-konten positif, mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif, menggunakan aplikasi perangkat lunak Parental Control Utility,” pungkas Ardiansyah.

Berikutnya, penulis lepas dan pegiat literasi digital Joko Priyono menyatakan, selain memiliki peluang dalam aspek bekerja, sekolah, belanja, sosialisasi, komunikasi, dan hiburan, dunia digital juga memiliki tantangan berupa ancaman serius dalam kehidupan. Mulai dari pencurian data, penipuan, perundungan, pornografi, eksploitasi anak dan perempuan, hingga melemahnya demokrasi.

Pornografi, menurut Joko, adalah segala konten yang memuat eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan. Hal itu terjadi secara daring melalui media digital dalam bentuk: tulisan, pesan suara, animasi, percakapan baik dalam bentuk gambar, foto dan video. Dengan keterbukaan dan kebebasan dalam melakukan akses di dunia digital dan berselancar di dunia maya, anak-anak menjadi kelompok sangat rentan terhadap bahaya pornografi. 

”Peranan dan fungsi orangtua sangatlah berarti dalam memberikan pemahaman, wawasan, dan kesadaran proteksi kepada anak-anak. Mereka perlu dilindungi dari berbagai kejahatan di dunia maya maupun upaya kelompok tertentu yang memanfaatkan kepolosan anak-anak demi kepentingan bisnis,” kata Joko mengakhiri paparan.

Diskusi virtual yang dipandu moderator  Zacky Ahmad itu, juga menghadirkan narasumber Musta'in (Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara), Suwaibatul Aslamiyah (Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen), dan Michelle Wanda selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment