News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tidak Semua Guru Terampil Persiapkan Konten Pembelajaran Digital

Tidak Semua Guru Terampil Persiapkan Konten Pembelajaran Digital





Banyumas – Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai dampak dari pandemi Covid-19 tidak selamanya berjalan mulus. Salah satu kendala teknis yang selama ini dirasakan oleh kalangan pendidikan, terutama guru, adalah kurangnya kemampuan mempersiapkan konten pembelajaran digital. Bukan rahasia, tidak semua guru terampil membuat konten pembelajaran digital.

“Kedala guru adalah tidak tersedia sarana mengajar secara elektronik, belum siap dengan metode dan materi digital untuk disampaikan kepada siswa,” ungkap Pengawas Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan, Suyanto, saat menjadi narasumber webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (19/7/2021).

Sebenarnya pemerintah sudah membangun strategi kecakapan digital bagi guru (digital culture) namun realitanya di lapangan pembelajaran pada masa pandemi masih mengalami sejumlah hambatan.

Secara umum, faktor lain yang ikut mempengaruhi adalah keterlambatan penanganan perbaikan fasilitas sekolah, masih dominannya paperbased, jejaring belum online dengan mitra DUDI  (Dunia Usaha dan Dunia Industri) maupun sarana PJJ belum tersedia sepenuhnya.

Akibatnya, kata Suyanto, capaian belajar siswa tergolong rendah karena tidak mempunyai akses ke pembelajaran daring (elektronik). Ditambah lagi tidak semua orang tua bisa membimbing dan mengajar karena tidak punya atau tidak tersedia sarana pembelajaran elektronik. Yang terjadi selama ini rata-rata tidak mampu menggunakannya.

Mengutip hadits Sabda Rasulullah SAW, Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian, Suyanto sepakat guru harus terus mengembangkan pengetahuannya. Dengan demikian mereka bisa mengajarkan siswa sesuai dengan kepentingan masa yang akan datang. “Bukan masa kini apalagi masa lalu,” tandasnya.

Di dalam Undang-undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, terutama pasal 10 ayat (1) dan ayat-ayat berikutnya disebutkan adanya kompetensi, pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

Artinya, kompetensi guru menyesuaikan karakteristik siswa abad ke-21, yaitu Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving serta Creativity and Innovation). Harapannya dengan kompetensi itu menciptakan kemampuan Leadership, Digital literacy, Communication, Emotional intelligence, Entrepreneurship, Global citizenship, Problem-solving, Team-working. “Kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus ditingkatkan,” kata dia.

Narasumber lainnya, Director Content Creative Indonesia TV Journalist and Technical Skill (ToT) Interactive Learning Skill (ToT), Imam Wahyudi, berharap pembelajaran daring menjadikan peserta didik lebih mengerti materi yang diajarkan. Hal ini selaras dengan tema webinar yaitu Strategi Membangun Kecakapan Digital bagi Pelajar.

Dipandu moderator Dannys Citra, webinar  juga menghadirkan narasumber Femikhirana Widjaja (Digital Marketing Strategist, Lanjar Utama (Kepala MAN 1 Karanganyar) dan Oka Fahreza (TV Presenter) selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment