News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Smart City Mudahkan Publik Mengakses Layanan

Smart City Mudahkan Publik Mengakses Layanan




Kulonprogo – Keberadaan Yogyakarta International Airport (YIA) di kawasan Temon sebagai pintu masuk wisatawan memacu semangat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo memantapkan program besar Smart City. Ini sejalan dengan harapan publik agar lebih mudah mengakses layanan.

“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terhubung jaringan kabel optik (FO). 87 desa dan kalurahan sudah terhubung Jaringan Internet Wireless dari Pemda DIY, sedangkan Sekolah Menengah Kejuruan sedang dalam tahap pembangunan,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kulonprogo, Rudiyatno, saat menjadi  narasumber webinar  literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk masyarakat Kabupaten Kulonprogo, DIY, Kamis (15/9/2021).

Pada webinar bertema ”Menuju Kulon Progo sebagai Smartcity Berbasis Masyarakat Cerdas Digital” kali ini Rudiyatno menjelaskan proses panjang program tersebut. Terobosan itu dimulai oleh Bupati Kulonprogo yang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City tahap ke-2 pada 8 Mei 2018 di JCC Jakarta, dilanjutkan Pelatihan Digital Government dengan narasumber G2G Know How New Zealand pada 17 Oktober 2019 di pemkab setempat.

Regulasi Smart City semakin kuat dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SPBE. Kemudian, Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Induk SPBE, Perbup 13 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perkantoran Elektronik serta Perbup 102 Tahun 2017 yang mengatur Web Resmi Pemda.

Tak hanya infrastruktur digital tingkat desa yang diperkuat, infrastruktur di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun semakin lengkap. Ada Command Room, ruang monitoring dashboard layanan publik dan teleconference. Tersedia pula layanan penerimaan aduan, kegawatdaruratan (Call Center), Learning Center Media pembelajaran TI untuk ASN dan masyarakat.

Menurut Rudiyatno, berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2018, Smart City dikembangkan untuk jangka panjang dengan mengacu buku panduan satu sampai tiga. Di dalamnya diatur Analisis Strategis Smart City Daerah, Masterplan Smart City Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018-2028 serta Executive Summary Masterplan Smart City Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2018-2028.

Sedangkan monitoring dan evaluasi (monev) dilaksanakan berkala untuk memastikan keberlangsungan SDM, rekomendasi penyediaan peralatan, pembangunan dan pengembangan aplikasi dari Dinas Kominfo. Dia mengakui, sebagian layanan memang belum selesai. Sebagian lagi masih dalam proses integrasi. Selebihnya belum terlaksana karena terkendala infrastruktur.

Salah satu layanan di bidang kesehatan yaitu aplikasi Smart Living BumilKU selama ini membantu pemantauan secara realtime ibu hamil yang berbasis Information Geographic (IG). Menurut Rudiyatno, aplikasi ini sangat berguna menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Kulonprogo yang tercatat cukup tinggi. Petugas lapangan mudah memantau ibu hamil berdasarkan lokasi rumah.

Selain itu, juga membantu persalinan ibu hamil sesuai risiko kehamilan dan memberikan informasi kesiapsiagaan fasilitas kesehatan menangani ibu hamil berisiko tinggi.

Narasumber lainnya, Fasilitator Nasional Muhamat Taufik, memberikan dukungan langkah Pemkab Kulonprogo mengukuhkan Smart City. Namun demikian pria yang juga entrepreneur ini mengingatkan jangan mengabaikan proteksi digital.

“Maraknya aktivitas digital mengharuskan kita peduli pentingnya memproteksi perangkat digital dari incaran peretasan,” ucapnya.

Dipandu moderator  Thommy Rumahorbo, webinar juga dihadiri narasumber Eka Y Saputra (Web Developer dan Konsultan Teknologi Informasi), Bayuarga Damar Sungkowo (Head of Social Media Strategist SymbolicID) dan Venabella Arin (TV Presenter) sebagai key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment