News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pola Baru Pelayanan Kesehatan di Era Digital

Pola Baru Pelayanan Kesehatan di Era Digital




Purbalingga - Pandemi Covid-19 turut merubah pola pelayanan kesehatan, bahkan sejumlah jenis pelayanan kesehatan dilakukan secara online untuk meminimalisir persebaran virus. Hal tersebut diterangkan oleh dokter Meita Hendrianingtyas dalam webinar literasi digital yang diselenggarakan oleh Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Jumat (24/9/2021).

Sebagai narasumber, Meita Hendrianingtyas menjelaskan bahwa kondisi pandemi Covid-19 sedikit banyak mempengaruhi tingkat ketakutan masyarakat untuk melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan. Pada kasus penyakit kronik tertentu selain harus rutin kontrol, tingkat potensi penularan virus Corona cenderung meningkat. Oleh sebab itu butuh pelayanan kesehatan yang baru namun juga aman.

Pandemi Covid-19 akhirnya memaksa masyarakat untuk beradaptasi dengan kehidupan normal baru yang seterusnya dijadikan kebiasaan. Ia mengkomparasikan pola pelayanan kesehatan sebelum adanya pandemi tergolong lebih bebas, mulai dari kunjungan, rawat inap, dan pengambilan antrean. Sedangkan saat ini prosedur-prosedur lama itu telah dirombak dengan menambahkan sejumlah screening yg harus dilalui pasien, petugas kesehatan dilengkapi dengan APD, dan pengambilan antrean dilakukan secara online untuk mengurangi kerumunan.

"Sementara pada layanan konsultasi, layanan kesehatan telah banyak beradaptasi dengan penggunaan teknologi. Konsultasi layanan kesehatan yang tidak memerlukan pemeriksaan fisik dilakukan secara online melalui aplikasi-aplikasi kesehatan yang disediakan," jelas Meita yang juga dosen Universitas Diponegoro kepada peserta webinar. 

Tidak hanya itu informasi kesehatan juga dapat diakses melalui situs online dan aplikasi. Contohnya seperti Peduli Lindungi, Halodoc, dan situs informasi Covid-19 yang dikembangkan pemerintah pusat dan daerah.

"Mutu pelayanan kesehatan di kondisi saat ini perlu ditingkatkan dengan memperkuat sistem manajemen mulai dari persiapan pelaksanaannya, pelatihan kepada petugas, promosi dan peer-support. Kaitannya dengan penekanan penyebaran kasus Covid-19 butuh partisipasi dari semua pihak. Pemerintah dan instansi kesehatan perlu memperbaiki alur pelayanan. Semua pihak harus proaktif dalam memahami risiko penularan. Serta mengembangkan sistem edukasi dan perbaikannya," imbuhnya. 

Dosen Hubungan Internasional Universitas Sebelas Maret Septyanto Galan Prakoso menambahkan bahwa kaitannya dengan layanan dan informasi kesehatan cukup riskan jika tidak cukup cakap dalam mencari dan mendapatkan informasi. Kondisi saat ini terdapat ancaman infodemi atau pandemi informasi yang perlu diwaspadai. Era digital memang memberikan kemudahan dalam menyampaikan informasi, tetapi informasi-informasi yang melimpah itu tidak semuanya benar. 

Media sosial menjadi platform persebaran informasi, dan diantaranya itu ada misinformasi, disinformasi, serta mal-informasi yang bisa membahayakan jika terus disebar. Informasi-informasi yang salah atau hoax, khususnya tentang vaksinasi Covid-19 pada periode 22 September 2021 ada sebanyak 333 kasus. Hal tersebut tentu membahayakan ketika masyarakat mempercayainya.  

"Pengguna media digital harus paham aspek keamanan digital, khususnya rekam jejak digital. Menyebarkan informasi yang tidak benar bisa menjadi tanda jejak digital yang negatif, dan pada kasus yang berlanjut bisa membawa pengguna terjerat hukum," jelasnya.

Ia  mencontohkan perilaku masyarakat yang suka eksis di media digital agar direm supaya tidak kebablasan dalam mengekspos diri. Misalnya mengunggah kartu vaksin tanpa ada sensor pada keterangan yang menyangkut data pribadi, NIK dan barcode yang menyambung pada data privasi penduduk. Data tersebut jika disalahgunakan dapat membahayakan keamanan diri dan kerahasiaan data. 

"Maka dari itu pengamanan perangkat digital, data, dan identitas sangat penting. Selalu perbarui kata sandi perangkat dan akun pribadi, aktifkan pengamanan ganda, periksa perizinan aplikasi. Berhati-hati mengakses konten, pastikan kebenaran informasi dengan melakukan verifikasi dan mengecek pada laman situs resmi. Serta lapor ke pihak terkait jika menemui pelanggaran perlindungan data pribadi maupun kebocoran data," jelasnya. 

Kegiatan yang dipandu oleh Githa Nila Maharkesri (produser) hari ini juga diisi oleh narasumber lainnya yaitu Oka Aditya (research analyst) dan Hanung Wikanto (Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga), serta Stephanie Cecilia (founder Mediccation.id) sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital yang meliputi digital skill, digital safety, digital ethics, dan digital culture. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment