News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pengunjung Malioboro Wajib Vaksin, Ini Kata Pengusaha

Pengunjung Malioboro Wajib Vaksin, Ini Kata Pengusaha


Jalan Malioboro (ist)


WARTAJOGJA.ID : Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) Yogyakarta meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengkaji ulang rencana kebijakan Malioboro wajib vaksin dan pembatasan bagi para pengunjung selama penerapan PPKM. 

Penyampaian tersebut disampaikan pada saat melakukan audiensi di dengan anggota DPRD Kota Jogja, Kamis (26/08/2021) siang.

Ketua PPMAY Sadana mengucapkan wacana penerapan tersebut pihaknya merasa kurang efektif karena cakupan vaksinasi yang belum merata juga kebijakan pembatasan itu dinilai rancu bagi masyarakat umum. Disamping itu, masa pandemi Covid-19 pihaknya merasa masih diberlakukannya pembatasan bagi pengunjung di kawasan Malioboro kurang berjalan efektif.

Saya pikir itu sulit dipantau, kenapa tidak memberi PPKM kelonggaran saja tapi tetap harus mentaati protokol kesehatan (prokes), ujarnya saat ditemui.

Seharusnya, tambah Sadana, pemerintah memberikan kelonggaran namun tetap dengan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat agar semua bisa berjalan aman, nyaman dan perekonomian bisa bangkit kembali. Disinggung mengenai rencana pemerintah yang akan melonggarkan dan membuka sektor wisata jika 80 persen warga telah tervaksin, adalah kontraproduktif bagi pihaknya. Sebab, cakupan vaksinasi di wilayah DIY dinilai masih jauh dari harapan. 

Kalau di luar negeri kalau sudah 80 persen divaksin itu sudah bebas, hendaknya ditinjau ulang dan prokes tidak boleh dilanggar, lanjutnya.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko menambahkan, usulan dari teman-teman PPMAY akan menjadi usulan. Bahkan saat ini pemerintah tidak hanya sekedar memikirkan dampak sosial, ekonomi dan sebagainya dari berbagai kebijakan yang ada di kawasan Malioboro termasuk pula akibat pandemi.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk memperluas cakupan penataan meliputi kawasan Tugu, Malioboro, dan juga Keraton. Artinya, tetap akan ada pengkajian lebih dulu dan bukan permasalahan pelonggaran atau pengetatan protokol kesehatan saja, tapi lebih dari itu karena persoalan Malioboro rumit dan harus diselesaikan dengan duduk bareng.

"Sekarang ini, kita konsentrasi terhadap penanganan pandemi terlebih dahulu sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat," tandas Danang. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment