News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Mendidik Anak dengan Basis Pendidikan Agama di Era Digital

Mendidik Anak dengan Basis Pendidikan Agama di Era Digital




Kota Semarang -  Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggulirkan program literasi digital secara serentak untuk meningkatkan kecakapan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi. Program ini salah satunya terwujud lewat kegiatan webinar yang diselenggarakan untuk masyarakat Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (6/8/2021) dengan tema "Menjaga dan Mendidik Anak di Era Digital".

Literasi digital yang diusung pemerintah mencakup empat pilar yang terdiri atas digital culture, digital skill, digital safety, dan digital ethics. Keempat pilar tersebut diharapkan dapat ditanamkan, diterapkan, dan disebarluaskan demi mencapai kemajuan bangsa di era digital. 

Dipandu oleh presenter Bia Nabila sebagai moderator webinar, empat pemateri membagikan ilmunya secara daring. Mereka adalah Rosid Efendi (guru SMK Darul Quran), Rachmad Pamudji (Plt Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang), Saeroni (LPPPM UNU Yogyakarta), dan Mukhammad Nur Kholis (Kasi Kelembagaan Kemenag Jateng). Selain itu, ada pula Made Suardani (mom influencer) sebagai key opinion leader. 

Rachmad Pamudji dalam paparannya menjelaskan, era digital adalah masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. Tidak heran jika internet sudah mendarah daging dan dibutuhkan semua orang, bahkan oleh anak-anak sekalipun. 

Transformasi digital dan kondisi pandemi membuat anak lebih cepat terpapar budaya digital, karenanya hak digital anak harus dihormati. Anak punya hak untuk berinteraksi dan berpartisipasi di ruang digital, pemanfaatan internet untuk keperluan pendidikan, dan membuka akses anak pada lanskap digital. 

"Namun harus diwaspadai penggunaan internet membuat anak rentan terpapar hoaks, konten radikal, intoleran, kekerasan, pencurian data dan serangan siber. Mereka masih perlu bimbingan orangtua dalam mengakses media digital. Orangtua harus mewaspadai penggunaan gadget secara berlebihan dapat memberi dampak fisik, mental, dan sosial," jelas Rachmad. 

Agar kultur budaya digital tetap positif, anak harus diajarkan agar memanfaatkan media sosial dan internet serta teknologi dengan hal positif. Penggunaan media digital secara tepat akan bermanfaat dan jika berlebihan dapat memberi dampak negatif. 

"Internet mempermudah untuk mendapatkan informasi dengan cepat dan dari berbagai macam sumber. Mempermudah komunikasi, menstimulasi kreativitas anak, hingga mempermudah proses belajar," imbuhnya. 

Tugas orangtua di era digital adalah mengawasi penggunaan gadget, mendampingi dan memantau aktivitas anak di media sosial. Memberikan batasan waktu dan jadwal penggunaan media sosial dan gadget, meluangkan waktu dan membuka komunikasi dan ruang interaksi dengan anak serta memberi contoh dan menjadi teladan. 

Dari perspektif lain, Mukhammad Nur Kholis menambahkan, dalam menjaga dan mendidik anak tidak hanya ditanamkan literasi digital tetapi juga literasi agama. Agama menjadi bekal penting untuk anak, karena ia merupakan fitrah manusia yang dalam perkembangannya butuh bimbingan. Agama juga menjadi landasan spiritual, moral, dan etika kehidupan. Oleh karena itu pengajaran agama penting untuk anak di berbagai usia, sebab perilaku anak mudah dipengaruhi kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi. 

"Anak-anak sangat dipengaruhi teknologi digital. Teknologi akan bagus jika dimanfaatkan untuk kepentingan positif, seperti untuk mendapatkan ilmu atau mengakses sumber informasi, meskipun kita perlu kroscek kebenaran informasi. Jadi, perlu waspada juga," ujar Nur Kholis. 

Terkait itu, lanjut Nur Kholis, dalam bermedia digital harus mengedepankan empat prinsip utama etika. Yakni, sadar bahwa dalam menggunakan media sosial dan teknologi harus mempunyai tujuan. Harus jujur, karena media sosial ada kecenderungan untuk dimanipulasi. Mampu bertanggung jawab dengan apa pun yang dilakukan, serta memiliki prinsip kebajikan dengan membagikan dan membuat konten kebaikan. 

"Sedangkan kewajiban orangtua dalam mendidik anak adalah mengasuh, memelihara, melindungi, dan mendidik anak. Lalu, menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakatnya. Juga, memberikan pendidikan karakter dan penanaman budi pekerti." (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment