News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menangkal Benih Radikalisme, Bentengi Diri dengan Pancasila di Era Digital

Menangkal Benih Radikalisme, Bentengi Diri dengan Pancasila di Era Digital





JEPARA : Kelompok radikal ditengarai berpotensi menyalahgunakan media sosial untuk propaganda, perekrutan, pendanaan, pelatihan, perencanaan, penyebaran teror, dan cyber attack.

”Penyebaran paham radikalisme dan terorisme dapat menjadikan internet menjadi ruang yang sangat potensial untuk aksi ini, bahkan kelompok pendukung radikalisme ini menyebut bahwa data adalah senjata mereka, konten menjadi senjata mereka untuk ‘berjihad’,” kata Co-Founder Pitakonan Studio Maryam Fitrihati saat menjadi pembicara webinar literasi digital bertema "Menjadi Masyarakat Pancasila di Era Digital" yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (30/8/2021).

Dalam webinar yang diikuti lebih dari 300 peserta itu, Maryam mengungkap hasil penelitian yang menyebut sekitar 54,37 persen siswa, juga mahasiswa, mendapatkan informasi soal agama dari internet khususnya lewat medsos, blog atau website. Sumber pengetahuan agama dari informasi media sosial ini sangat sulit untuk dipertanggungjawabkan kebenarannya, karena bisa menggiring orang terhadap paham-paham yang salah dalam beragama.

”Sumber pengetahuan agama banyak yang mengandalkan medsos. Di sisi lain, isu-isu soal penyebaran paham radikal juga sangat masif di media sosial. Berbagai propaganda seperti khilafah, tata cara pembuatan bom, juga banyak disebarkan di media sosial,” ujarnya.

Menurut Maryam, untuk meredam radikalisme di media digital, pengawasan konten menjadi hal yang tak bisa diabaikan. Warganet, lanjut Maryam, juga mesti berpartisipasi aktif. Satu langkah sederhana, misalnya, mengawasi dan melaporkan akun-akun yang produktif menyebarkan konten yang mengarah radikalisme dan terorisme. 
”Bagaimana ketika kita menemukan sebuah konten mengarah radikalisme dan terorisme, lalu apa yang harus dilakukan, seperti apa langkah-langkahnya, hal seperti ini yang perlu diedukasi kepada masyarakat luas pengguna digital,” tegas Maryam.

Cyber terorism atau terorisme di ruang digital, menjadi isu yang sangat bahaya dan lambat laun bisa mengganggu keutuhan bangsa. Tak cukup patroli siber, sebab proses pelaporan konten radikalisme juga sangat panjang karena harus melalui tahap-tahap rekomendasi dari organisasi atau kelompok, baru dilakukan penindakan pemerintah.

Maryam menambahkan, tingginya tingkat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi berbanding lurus pula dengan risiko dan ancaman keamanan khususnya pada anak-anak. Indonesia pun tak luput menjadi sasaran kejahatan digital peringkat kedua di bawah India di kawasan Asia. Selain radikalisme dan terorisme, kejahatan digital yang dimaksud mulai dari pornografi, ujaran kebencian, penipuan hingga serangan malware.

Demi keselamatan digital, Maryam merekomendasikan pengguna memberi batasan ketat terhadap akses informasi pribadi. Jangan dengan mudah memberikan kontak, detox atau hapus secara berkala history dari akses di website, batasi penggunaan gawai dan tingkatkan kemampuan literasi digital dan aktifkan cyber security check pengaturan untuk memantau keamanan dan privasi data secara berkala.

Sementara, narasumber lain dalam webinar ini, dosen Fisip Undip Tri Yuningsih mengungkapkan berbagai cyber attack khususnya pencurian data pribadi dapat terjadi ketika pengguna lengah memanfaatkan akses internet nirkabel seperti wifi di ruang publik.

“Kita seringkali terlena, memanfaatkan wifi publik di mana pun berada. Seperti di tempat nongkrong, alun-alun, kafe, restoran, padahal itu bisa jadi ruang jebakan khususnya akses wifi tanpa kata sandi dan gratis, terutama jika tidak diketahui pihak mana yang menyediakannya,” kata Yuni.

Akses wifi yang disediakan di ruang publik itu perlu diwaspadai, lebih-lebih jika disertai dengan ciri berduplikat dan memiliki nama yang sama. “Sebisa mungkin, demi keamanan, jangan pernah menggunakan jaringan wifi di ruang publik untuk keperluan pribadi, misalnya untuk penggunaan aplikasi transaksi perbankan online,” tegas Yuni .

Webinar yang dimoderatori Thommy Rumarhobo ini juga menghadirkan narasumber lain: Co-Founder Localin Fakhriy Dinansyah, Social Media Specialist Yoshe Angela serta Dilla Fadila selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment