News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Menahan Jari-jari, Cara Jitu untuk Selamat di Ruang Digital

Menahan Jari-jari, Cara Jitu untuk Selamat di Ruang Digital




Banjarnegara - Pemuda dan anak menjadi harta karun bangsa yang akan memimpin negara di masa depan. Dan, literasi digital merupakan bekal yang tepat agar mereka tidak lagi gagap menghadapi perkembangan dan perubahan. Untuk membahas topik hangat itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar webinar literasi digital dengan tema "Melindungi Anak di Ruang Digital" untuk masyarakat Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Senin (16/8/2021).

Webinar itu sendiri merupakan bagian dari program Presiden Joko Widodo untuk mengakselerasi kecakapan digital masyarakat dalam menghadapi era transformasi. Melalui program yang dilaksanakan secara serentak itu pemerintah memupuk wawasan literasi digital yang meliputi digital ethics, digital culture, digital skill, dan digital safety. 

Dipandu oleh presenter Fikri Hadil, diskusi virtual kali ini diisi oleh empat pemateri: Enjat Munajat (dosen Universitas Padjadjaran), Muawwin (penulis buku), Imam Wahyudi (mantan anggota Dewan Pers), dan Agus Suryo (Kepala Kantor Kemenag Banjarnegara). Selain mereka, ada pula Niya Kurniawan (mom influencer) sebagai key opinion leader dalam diskusi. 

Mengawali diskusi, Muawwin mengatakan, saat ini merupakan era masyarakat informasi yang mengandalkan teknologi dan internet, baik dalam memperoleh maupun menyebarluaskannya. Ditambah kehadiran media sosial, informasi semakin masif dan mudah didapatkan dalam beragam bentuk. 

Namun, keberadaan media sosial menurut Muawwin bagaikan pisau bermata dua yang bisa memberikan dampak positif sekaligus negatif, tergantung bagaimana mengelolanya. Dampak digitalisasi mengubah gaya hidup, mengubah skema produksi barang dan jasa, dan mengubah sifat alamiah perang menjadi diplomasi. 

"Dalam hal penyampaian informasi, media sosial merupakan salah satu produk digitalisasi yang menjadi garda terdepan dalam komunikasi model baru, serta menjadi kanal penyampaian pesan dan informasi. Melalui media sosial juga sebuah informasi dapat mempengaruhi persepsi dan perilaku publik, mempengaruhi pengambilan keputusan baik institusi maupun kelompok masyarakat, membentuk opini publik, dan tempat bercampurnya kebenaran dengan kebohongan atau hoaks," ujar Muawwin kepada hampir 200-an peserta diskusi. 

Banyaknya informasi di internet itulah yang membuat pengguna harus lebih waspada. Sebab, tak ada jaminan orang terbebas dari hoaks, bahkan orang yang berpendidikan sekalipun. Maka, penting mengedukasi pengguna internet sejak dini dari konten negatif seperti hoaks. Sebab, pada masa depan teknologi akan selalu berkembang dan tidak menutup kemungkinan segala aktivitas akan beralih di ruang digital. 

"Hoaks bisa menyerang siapa saja. Motifnya pun bisa karena ekonomi atau untuk mendapatkan keuntungan finansial dari memproduksi hoaks. Atau, karena alasan politik untuk membentuk kekuasaan, dan hal ini jamak kita temui menjelang pesta demokrasi," ujarnya.

Kenyataannya, ada industri kapital yang menyediakan jasa pembentukan hoaks. Secara sederhana hoaks diproduksi oleh penyedia jasa dengan ketentuan permintaan oleh klien, kemudian data yang diterima diolah dan dimanipulasi menjadi sebuah konten. Persebarannya, hoaks disampaikan oleh buzzer di berbagai platform media digital sehingga diterima secara massal. 

"Hoaks sangat berbahaya, merusak persatuan dan kesatuan, berdampak buruk pada kesehatan mental, menyulut kebencian dan permusuhan, meniadakan kelompok lain, memicu terjadinya revolusi dan pergeseran kekuasaan," lanjutnya.

Hoaks dapat diantisipasi dengan mengetahui ciri-cirinya. Waspada jika menemukan artikel dengan judul provokatif, crosscheck isi berita dan keaslian foto, ikuti grup diskusi anti-hoaks, dan jangan ragu melapor jika menemukan berita atau informasi hoaks.

Sementara itu, Agus Suryo menambahkan, menjaga keamanan diri dari banjir informasi di media sosial perlu dibarengi etika bermedia agar terhindar dari ancaman kejahatan siber. Sebab, perilaku di ruang digital mencerminkan perilaku di dunia nyata, bahkan tak sedikit karena tidak menjaga etika banyak pemuka publik tersandung hukum. 

Ia berpendapat, ceroboh mengunggah konten di media sosial bisa membuat pengguna media digital terlibat dalam perundungan siber, penipuan digital, dan kejahatan siber lainnya. Maka dari itu penting untuk memastikan tidak mengunggah data pribadi di ruang digital. 

"Menyalahgunakan data pribadi orang lain dapat berujung pada sanksi hukum. Sebab, perlindungan individu  itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pada pasal 29 sampai pasal 32. Pada intinya, setiap individu memiliki hak atas perlindungan data pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan hak miliknya. Jadi apa pun bentuk hal yang bersifat pribadi dilindungi oleh hukum,” tutur Agus Suryo

Pelanggaran atas hak tersebut juga diatur oleh hukum, termasuk dalam UU ITE yang juga melindungi hak dalam bertransaksi dan berinteraksi di ruang digital. 

"Penggunaan media sosial tergantung orangnya, teknologi dapat memberi dampak positif sekaligus negatif.  Dalam perspektif agama, jika niat mengunggah konten hanya untuk pamer itu tidak boleh dilakukan. Jika berniat membagikan kegembiraan, itu diperbolehkan. Namun jika berniat agar orang lain meniru kebaikan, justru akan mendatangkan pahala," ujarnya. 

Sebab, sambung Agus, bijak bermedia sosial itu dimulai dari menahan jari-jari agar tidak saling membenci. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment