Etika Menghindarkan Diri dari Konten Pornografi di Ruang Digital
Surakarta – Pornografi merupakan salah satu ancaman negatif di ruang digital yang perlu dijauhkan, khususnya bagi anak-anak usia dini. Webinar literasi digital dengan tema “Lindungi Diri dari Bahaya Pornografi di Dunia Digital” diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk masyarakat Kabupaten Surakarta, Selasa (24/8/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional literasi digital yang dicanangkan Presiden Joko Widodo dalam mendukung percepatan transformasi digital dengan meningkatkan kecakapan digital masyarakat.
Diskusi virtual yang diikuti 800-an peserta ini dipandu oleh Rara Tanjung (entertainer) dan menghadirkan empat narasumber: Rino Ardhian Nugroho (Kepala Kantor Urusan Internasional Universitas Sebelas Maret), Abd Halim (dosen UIN Surakarta), Adibatus Syarifah (Kepala MTsN Blora), dan Hidayat Maskur (Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta). Juga hadir seniman Ones sebagai key opinion leader. Masing-masing narasumber menyampaikan materi diskusi dari sudut pandang empat pilar literasi digital: digital ethics, digital skills, digital culture, dan digital safety.
Rino Ardhian Nugroho melalui paparan materi diskusinya dari perspektif keamanan digital menyampaikan bahwa ada sisi lain dari internet yang tak banyak diketahui oleh masyarakat digital. Yakni, sisi dark web yang salah satunya adalah pornografi. Karena itu, literasi digital salah satunya mencakup kemampuan dalam menjaga keamanan dan keselamatan digital penggunanya.
Keamanan digital merupakan proses untuk memastikan penggunaan layanan digital secara aman dan nyaman. Perlu memahami penggunaan perangkat digital dan identitas digital, mengetahui jejak digital yang mesti dijaga, mewaspadai penipuan digital, juga memahami keamanan digital bagi anak.
”Proteksi perangkat digital dan identitas digital menggunakan password, memasang antivirus, menyetel pengaturan privasi akun dan perangkat digital. Proteksi tersebut untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan informasi dan digunakan untuk melakukan penipuan digital,” jelas Rino.
Sedangkan jejak digital merupakan segala sesuatu yang ditinggalkan dari aktivitas digital. Jika secara tidak hati-hati menggunakan internet untuk mengunggah data pribadi yang berlebihan, jejak tersebut bisa disalahgunakan orang lain. Sehingga dalam berinternet mesti bijak.
”Ada dua hal yang harus dicermati tentang keamanan digital bagi anak yaitu kecanduan gawai dan bahaya terpapar konten pornografi. Orangtua perlu mendampingi anak ketika bermain di ruang digital supaya tahu apa yang mereka tangkap dan mereka lihat di internet tidak semuanya baik,” terangnya.
Pornografi sendiri ada kaitannya dengan dark web, dan itu berbahaya karena dapat merusak otak, membuat anak susah dalam membedakan nilai baik dan nilai buruk, terancam terjebak dalam prostitusi online. Keterusan mengakses konten pornografi membuat orang menjadi tidak peka terhadap lingkungannya.
”Menangkal konten pornografi harus dilakukan pemahaman dari berbagai pihak. Dari sisi guru harus membeberkan pengertian bahayanya pornografi di internet. Dari sisi murid tidak boleh menyebarkan konten pornografi karena bisa tersandung UU ITE. Dan jika menjadi korban, jangan takut untuk melapor. Sedangkan dari sisi orangtua perlu memberi pendampingan dan pengawasan anak ketika menggunakan perangkat digital,” imbuhnya.
Dari sisi etika, Hidayat Maskur menjelaskan, pada dasarnya seluruh agama tidak membenarkan pornografi atau zina. Di agama Islam pun pornografi yang dijelaskan sebagai zina merupakan perbuatan yang buruk dan keji serta dilarang. Menghindari pornografi itu erat kaitannya dengan melakukan etika yang baik.
“Kita harus menguatkan niat untuk menjauhi pornografi. Niat merupakan kunci mutlak dan pangkal dari semua bentuk perbuatan kita, termasuk niat menghindari pornografi. Perlu ditanamkan bahwa melihat aurat adalah haram, lalu mengedepankan rasa malu untuk melihat hal tak baik tersebut. Juga mengendalikan diri untuk menjaga pandangan mata, menundukkan pandangan mata dari melihat aurat,” jelas Hidayat Maskur.
Selain itu etika menghindari pornografi dengan menghindari ikhtilat, yaitu bercampurnya perempuan dan laki-laki dalam satu ruangan atau forum. Mengetahui khalwat, paham etika berhias agar tidak mengundang keburukan, mengenal mahram, dan paham jati diri sebagai perempuan atau sebagai laki-laki harus tahu batasannya.
Ia mengutip KH Mustofa Bisri bahwa malaikat tak pernah salah dan setan tak pernah benar. Tetapi manusia bisa benar dan bisa salah, maka dari itu kita dianjurkan untuk saling mengingatkan bukan saling menyalahkan. (*)
Post a Comment