News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cakap Digital, Tuntutan Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21

Cakap Digital, Tuntutan Kompetensi Pedagogik Guru Abad 21




Pekalongan – Sistem pembelajaran online telah menggantikan sistem pembelajaran konvensional tatap muka. Agar target dan tujuannya tercapai, sistem pembelajaran model baru itu butuh keterampilan dan kecakapan digital pengajarnya. 

”Salah satu tuntutan kompetensi pedagogik seorang guru era abad 21 adalah adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan mampu memanfaatkan teknologi,” tutur Kepala MTsN 5 Sragen Muawanatul Badriyah pada webinar literasi digital yang digelar Kementerian Kominfo untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (30/7/2021).

Dalam diskusi virtual bertema ”Strategi Membangun Kecakapan Digital bagi Pengajar” itu, Muawanatul berbicara mengenai strategi peningkatan kecakapan digital pengajar. Tujuannya, antara lain agar pengajar dapat memproses berbagai informasi, memahami pesan, dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam berbagai bentuk. 

”Selain itu, menciptakan, mengkomunikasikan, mengkolaborasi dan bagaimana teknologi harus digunakan agar efektif untuk mencapai tujuan. Selanjutnya juga memunculkan kesadaran dan berpikir kritis ketika dalam penggunaan teknologi sehari-hari,” ujar Muawanatul.

Pengertian kecakapan digital, menurut Muawanatul, adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Muawanatul mengatakan, fungsi kecakapan digital bagi pengajar di antaranya berguna dalam menghadapi berita hoaks. Fungsi lainnya, yakni menciptakan tatanan masyarakat dengan pola pikir dan pandangan yang kritis maupun kreatif. Dengan begitu, masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif, menjadi korban informasi hoaks, atau korban penipuan yang berbasis digital.

Selain kecakapan digital, lanjut Muawanatul, pengajar abad 21 juga harus memiliki beberapa kompetensi yang meliputi aspek: kepemimpinan (leadership), literasi digital, komunikasi, kecerdasan emosional, entrepreneurship, kewargaan global, problem-solving, dan kerja sama.

”Beberapa aspek kompetensi itu bisa dirangkum menjadi: mampu berpikir kritis dan pemecah masalah, kreatif dan inovatif, komunikasi, dan berkolaborasi,” rinci Muawanatul.

Muawanatul menambahkan, selain beradaptasi dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, idealisme guru abad 21 juga mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran. Artinya, selain kompetensi pedagogi kemampuan guru khususnya digital literasi perlu terus untuk ditingkatkan.

”Adapun kompetensi pedagogi seorang pengajar meliputi: mengelola pembelajaran seperti memahami karakteristik siswa; kemampuan merencanakan pembelajaran; melaksanakan pembelajaran; mengevaluasi hasil belajar; kemampuan mengembangkan ragam potensi siswa,” papar Muawanatul.

Narasumber berikutnya, direktur penerbit buku Mojok dan penulis lepas Aditia Purnomo menambahkan, literasi digital untuk pengajaran meliputi mampu memilah informasi, menghindari konten negatif, memahami sumber informasi terpercaya, memanfaatkan dunia digital untuk informasi produktif.

”Para pengajar dapat memperoleh sumber informasi produktif melalui video tutorial dan pengetahuan, website akademik atau penyedia jurnal, aplikasi pinjam buku digital, berita media dan buku cerita,” ujar Aditia.

Webinar yang dipandu oleh moderator presenter TV Nabila Nadjib itu juga menghadirkan narasumber Muhamat Taufik Saputra (Management, Accounting, Public Speaking), Imam Sayekti (Kepala MTsN 2 Kab. Pekalongan), dan musisi Ronald Silitonga selaku key opinion leader. (*)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment