News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Peluncuran Produk Penerimaan Wakaf Uang BPR Syariah Mitra Amal Mulia

Peluncuran Produk Penerimaan Wakaf Uang BPR Syariah Mitra Amal Mulia


Foto pemukulan gong oleh pejabat Kanwil Kamenag DIY,  Drs.H. Sigit Warsito, MA tanda peresmian produk baru LKS PWU BPRS Mitra Amal Mulia


WARTAJOGJA.ID : Hari ini, Selasa 22 Juni 2021 bertempat di Hotel Grand Rohan Yogya, BPR Syariah Mitra Amal Mulia meluncurkan produk baru sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS – PWU). Dalam sambutannya Noor Aslan, Direktur Utama PT. BPRS Mitra Amal Mulia mengatakan bahwa peluncuran produk dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 257 Tahun 2001, tanggal 10 Februari 2021.

Pandemi COVID-19 telah mengubah tatanan kehidupan normal menjadi new normal, tatanan kehidupan baru ini harus dijalankan secara konsisten untuk memutus mata rantai penularan. Pandemi ini juga berdampak kepada semua sector ekonomi, termasuk perbankan. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu menyelamatkan dunia usaha, dan relaksasi peraturan juga telah dilakukan oleh OJK guna meringankan beban perbankan.

Perbankan harus kreatif dan bisa memanfaatkan peluang yang ada, berdasarkan data potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp. 180 triliun, sedangkan yang terkumpul melalui LKS sampai saat ini baru Rp. 850 miliar (0,47%). Di DIY berdasarkan data DMI terdapat 8.000 masjid. Dari jumlah penduduk DIY 3.3 juta , sebanyak 68,75% masuk usia produktif (15-64) dan rata-rata besaran UMK Kota/Kabupaten di DIY Rp. 1.878.098,- maka apabila 50% dari total penduduk berwakaf 2,5 % dariUMK Rp 46.952,-/bulan, maka ada potensi wakaf sebesar 2,1 miliar per bulan atau 25,38 miliar per tahun. Jumlah ini cukup signifikan dan tentu akan membawa maslahat yang besar bagi ummat apabila dananya dikelola dengan lebih optimal.

Manajemen BPRS Mitra Amal Mulia terus berupaya meningkatkan nilai tambah bank ini, yakni tidak hanya melayani transaksi perbankan Syariah pada umumnya tetapi juga harus lebih berperan dalam membangun ekosistem ekonomi Syariah nasional. Produk baru ini melengkapi produk perbankan Syariah yang sudah ada yaitu : talangan umrah, jual dan beli mata uang Riyal Arab Saudi (SAR), Rahn/gadai emas dan Unit Pelayanan Zakat (UPZ). Dan juga membantu pemerintah meningkatkan awareness masyarakat dalam kerangka ekonomi keuangan Syariah.

Lebih lanjut, Noor Aslan mengatakan bahwa dari jumlah 162 BPRS di Indonesia, sampai saat ini baru ada 4 BPR Syariah yang ditetapkan Menteri Agama sebagai LKS-PWU, di DIY baru ada 1 yakni BPR Syariah Mitra Amal Mulia. Sebagai upaya bersama untuk mensosialisasikan wakaf uang ini, BPR Syariah Mitra Amal Mulia ini akan bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia DIY dan Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia, serta Lembaga terkait lainnya untuk menuju masyarakat gemar berwakaf.

Pada kesempatan ini juga ditandatangani 3 kesepakatan kerjasama (MoU) yaitu antara BPR Syariah Amal Mitra Mulia sebagai LKS dengan Dewan Masjid DIY sebagai Nazhir dan Dewan Masjid Indonesia DIY dengan Yayasan Suluh Melayu Nusantaran dan dengan Yayasan Rumah Tahfidz Indonesia sebagai Mitra Nazhir (inkubator).
Noor Aslan berharap, semoga produk baru BPR Syariah Mitra Amal Mulia ini bisa tumbuh dan berkembang meramaikan kembali transaksi perbankan yang sekarang terdampak pandemi COVID-19, untuk itu mohon dukungan dan kerjasama dari para stakeholder. (Inf)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment