Kedewasaan Berdemokrasi di Era Digital
KENDAL, 29 Juni 2021 – Perkembangan teknologi digital memerlukan kedewasaan berdemokrasi bagi pengguna media sosial.
"Penggunaan media sosial mesti disikapi dengan bijaksana, kreatif, dan inovatif," kata Rajab Ritonga, Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat dalam acara webinar literasi digital dengan topik ”Kedewasaan Berdemokrasi di Era Digital" yang digelar untuk masyarakat Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Selasa (29/6/2021).
Dalam kegiatan besutan Kementerian Kominfo bersama Debindo itu, Rajab menyebut, tugas semua pihak saat ini bagaimana bisa menciptakan masyarakat digital, dengan kemampuan literasi yang memadai.
"Literasi itu sangat penting, jangan sampai muncul lagi istilah-istilah seperti cebong dan kadrun karena minimnya pemahaman dalam penggunaan media sosial seperti saat momen pilpres lalu," katanya dalam webinar yang dimulai pukul 13.00 WIB dan dipandu MC Harry Perdana ini.
Dalam diskusi virtual yang juga menghadirkan Krismartini (Dosen Fisip Undip), Muhammat Taufik (Kaizen Room), Wulan Tri Astuti (IAPA) dan Oka Fahreza (Presenter) sebagai key opinion leader itu, Rajab menyebutkan ciri-ciri berdemokrasi di dunia digital.
"Mereka akan berpikir dan bertindak positif dalam menyuarakan kepentingan politik," ujarnya. Ciri lain, pengguna akan lebih cerdas dengan cara saring sebelum sharing informasi.
"Mereka juga tidak akan mudah terpancing informasi yang belum pasti dan tidak mudah percaya dengan konten yang ada di media sosial," kata Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo ini.
Selain itu, pengguna medsos yang bijak disebut Rajab bakal lebih bijak memilih konten. "Dan akan menghindari tindakan seperti cyber bulliying," cetusnya.
Narasumber lainnya Muhammat Taufik dari Kaizen Room menuturkan, kedewasaan berdemokrasi di era digital juga berkorelasi dengan tingkat kejahatan digital yang terjadi.
Taufik mengatakan sepanjang Januari 2019-Januari 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mencatat 1.617 kasus penipuan online. Rinciannya, sebanyak 534 kasus terjadi di Instagram, 413 di Whatsapp, dan sisanya 304 kasus terjadi di Facebook. Kerugian yang ditaksir periode itu yang dialami masyarakat Rp 49,92 miliar.
"Selain itu juga ada 1.566 aduan warga melalui patroli siber," kata Taufik dalam kegiatan yang merupakan bagian dari Program Literasi Digital Nasional: Indonesia Makin Cakap Digital yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021 lalu itu.
Taufik menambahkan saat ini Indonesia menghadapi tantangan keamanan digital. "Tantangan itu antara lain ragam penipuan digital yang semakin banyak, rekam jejak negatif yang dimanfaatkan lebih banyak dari positifnya, kompleksitas identitas digital dan data pribadi yang tak mudah dilindungi," jelas Taufik.
Untuk diketahui, di wilayah Kabupaten Kendal, Kementerian Kominfo akan menyelenggarakan berbagai kegiatan Webinar Literasi Digital: Indonesia Makin Cakap Digital selama periode Mei hingga Desember 2021.
Kegiatan Webinar Literasi Digital ini bertujuan untuk mendukung percepatan transformasi digital, agar masyarakat makin cakap digital dalam memanfaatkan internet demi menunjang kemajuan bangsa.
Masyarakat dapat bergabung sebagai peserta dan terus memperoleh berbagai materi pelatihan literasi digital di akun media sosial @siberkreasi. (*)
Post a Comment