News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DPRD DIY Bakal Kawal Para Psikolog Puskesmas Yang Belasan Tahun Mengabdi Tanpa Status

DPRD DIY Bakal Kawal Para Psikolog Puskesmas Yang Belasan Tahun Mengabdi Tanpa Status


Audiensi psikolog puskesmas di DPRD DIY Jumat (11/6)

WARTAJOGJA.ID: DPRD DIY menaruh perhatian besar pada nasib para psikolog yang tergabung dalam Ikatan Psikolog Klinis DIY yang nasibnya kini terancam tak bisa lagi bekerja meski sudah mengabdi bekerja di puskesmas selama belasan tahun.

Belasan psikolog puskesmas itu beramai ramai mendatangi kantor DPRD DIY di Jalan Malioboro, Jumat (11/6/2021) sore.

Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat ke kementrian terkait untuk menindaklanjuti laporan dari para psikolog klinis. 

Tak hanya itu, dewan akan mendampingi perwakilan psikolog untuk datang ke Jakarta dan melakukan audiensi dengan pemerintah pusat dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi.

DPRD DIY akan segera bersurat kepada lembaga yang diperlukan sebagai dukungan politik untuk rekan-rekan semua. Pimpinan DPRD DIY pun akan memfasilitasi dari psikolog atau tenaga medis, dan akan antarkan sendiri menemui kementrian yang diperlukan.

"Kami akan antarkan atasnama delegasi DPRD DIY, ini dukungan maksimal kami untuk menanyakan dan minimal yang menerima Dirjen pengambil kebijakan agar bisa menjawab pertanyaan kita dan ada solusinya. Kalau perlu kita ke BKN, Kementrian PAN RB dan Setneg. Kita datangi dan tanyakan langsung,” kata Huda.

Ketua Ikatan Psikolog Klinis DIY, Siti Urbayatun mengatakan anggotanya sudah berjuang mengabdi di berbagai puskesmas utamanya di Kabupaten Sleman sejak tahun 2004 lalu. 

Namun, status kepegawaiannya tak jelas karena mereka bekerja berdasarkan sistem kontrak yang diperpanjang setiap satu tahun sekali.

“Ternyata teman-teman ini per tahun surat kontraknya diperpanjang, habis diperpanjang lagi begitu, tidak jelas status kepegawaiannya. Mereka ini bertugas di Puskesmas, mayoritas di Sleman. Dulu, ide ada psikolog di Puskesmas ini dari Fakultas Psikologi UGM. Padahal ini dulu sempat mendapatkan penghargaan dari presiden untuk bupati saat itu, namun kondisinya ya seperti ini,” ungkapnya.

Pelayanan psikolog di Puskesmas berjalan 17 tahun hingga 2021 ini, dan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan psikologis dengan lebih cepat dan murah. Namun para psikolog yang kini berusia di atas 40 tahun terancam tak lagi digunakan jasanya karena terbentur Keputusan Presiden tentang pengangkatan tenaga psikolog klinis dengan batas usia maksimal 40 tahun.

“Keberadaan teman-teman yang bertugas sejak 2004 ini merupakan yang pertama di Indonesia sehingga harapannya, bisa mendapatkan perhatian dari negara,” tandasnya.
Amalia, salah satu dari 25 psikolog yang bertugas di salah satu puskesmas Sleman menambahkan mereka memutuskan datang ke DPRD DIY untuk mengadvokasi nasib mereka ke pemerintah pusat. Ia berharap bisa mendapatkan kejelasan status dan bisa terus mengabdi untuk masyarakat.
“Kami berharap dihargai karena sudah mengabdi 17 tahun di puskesmas. Kami ibaratnya memulai pondasi rumah, harapannya bisa bersama-sama ikut merasakan,” tandasnya. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment