Aman Berinternet dengan Meningkatkan Kewaspadaan Privasi Digital
Kudus - Saat menyelam ke dunia maya, keamanan dan privasi pengguna mungkin banyak diabaikan. Padahal di ruang digital yang menjadi ruang bebas dalam berekspresi terdapat celah yang bisa menjadi pemicu terjadinya kejahatan digital. Oleh sebab itu literasi digital penting diketahui agar tetap aman saat berselancar di internet.
Saat ini pemerintah juga tengah menggencarkan sosialisasi literasi digital melalui webinar yang diselenggarakan di berbagai kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Gerakan literasi digital merupakan upaya pemerintah dalam mendukung percepatan transformasi digital agar tercapai masyarakat yang cakap digital.
Literasi digital yang diusung oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memiliki empat pilar utama yaitu digital culture, digital ethics, digital safety, dan digital skill. Keempat poin tersebut juga disampaikan dalam webinar yang diselenggarakan di Kudus dengan narasumber pilihan: Sabinus Bora Hangawawuli, Muhammad Taufik Saputra, Ahmad Lutfi, dan Gilang Ramado serta key opinion leader (Kol) Suci Patia.
Muhammad Taufik Saputra dalam paparannya terkait digital safety atau keamanan di ruang digital menyampaikan bahwa pengguna teknologi digital harus meningkatkan kewaspadaan atau awareness untuk menjaga privasi di dunia digital.
"Ketika kegiatan berpusat pada teknologi digital, akan ada pihak-pihak yang mencari celah keamanan untuk bisa mendapatkan keuntungan dari kelengahan kita. Kita diberi kesempatan untuk berekspresi seluas-luasnya dan sebesar-besarnya, tapi tentunya ada batasannya. Secara sederhana, batasan itu adalah hak orang lain. Jangan sampai kebebasan itu mencederai hak orang lain," ujar Taufik kepada peserta webinar.
Dalam contoh kasusnya, jelas Taufik, aktivitas ilegal yang cukup sering ditemui di ruang digital adalah pelanggaran hak cipta, cyberbullying, penghinaan dan pelecehan SARA. Aktivitas tersebut tentu saja melanggar hak orang lain dalam bermedia.
"Maraknya aktivitas digital mengharuskan kita untuk peduli pentingnya memproteksi perangkat digital yang kita miliki. Privasi menjadi hak kita dalam penggunaan dan pengelolaan data pribadi di dalam platform digital," imbuh Taufik.
Taufik mencontohkan kebiasaan orang tua yang senang mengunggah aktivitas anak di medsos. Hal tersebut jika tidak hati-hati, alih-alih dapat menimbulkan celah kejahatan. Oleh karenanya, dalam menggunakan medsos, pengguna juga perlu mengaktifkan filter siapa saja yang bisa mengonsumsi kegiatan kita di medsos.
Sementara itu agar aman berinternet atau menggunakan ruang digital, masyarakat perlu meningkatkan kebiasaan baru. Diantaranya dengan selalu log out setelah menggunakan jejaring media sosial, terutama ketika menggunakan perangkat publik atau milik orang lain.
"Mengaktifkan pengaturan privasi di akun pribadi dengan menggunakan password yang kuat. Hanya mengakses web yang legal atau terpercaya, sebab web tak dikenal bisa jadi mengandung tautan yang dapat mengancam privasi digital kita. Menghapus histori penelusuran internet serta meminimalisasi penggunaan wifi gratis. Sebab keamanan menjadi hal yang penting dalam aktivitas digital kita," pungkas Taufik. (*)
Post a Comment