News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Beri Surat Dukungan Kejari Sleman Usut Kasus Tanah Pendowoharjo

Warga Beri Surat Dukungan Kejari Sleman Usut Kasus Tanah Pendowoharjo


Warga Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman menyerahkan surat dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Sleman, Kamis (29/04/2021). 

WARTAJOGJA.ID : Warga Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman menyerahkan surat dukungan terhadap Kejaksaan Negeri Sleman, Kamis (29/04/2021). 

Surat dukungan tersebut terkait adanya panggilan dan pemeriksaan Lurah Kalurahan Pandowoharjo atas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan tanah kas desa Kalurahan Pandowoharjo oleh Kejaksaan Negeri Sleman.

Koordinator Forum Gerakan Masyarakat Pandowoharjo untuk Reformasi (Gempar), Ema Barudewanto mengatakan permasalahan tersebut muncul terkait sewa menyewa tanah kas desa yang dipergunakan oleh PT. Sport Glove Indonesia (SGI) yang berlokasi di Padukuhan Krandon, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman yang terjadi di tahun 2016. Saat itu, diduga lurah telah menggelapkan uang sewa yang seharusnya masuk rekening desa akan tetapi digunakan untuk keperluan pribadi dan justru masuk ke rekening pribadinya.

"Sehubungan dengan permasalahan tersebut kami warga Kalurahan Pandowoharjo diwakili oleh Forum Gerakan Masyarakat Pandowoharjo untuk Reformasi (Gempar) mendukung dan mempercayakan kepada Kejaksaan Negeri Sleman untuk menyelesaikan masalah ini secara bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel,”tuturnya

Sehingga, diharapkan Kejari Sleman dapat mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai-nilai kepatutan. Karena dengan status Kalurahan Mandiri budaya dengan mengedepankan budaya Jawa yang artinya dalam penyelesaian permasalahan tidak menginginkan dengan keributan, pengerahan masa (demo) apalagi dengan cara anarkis. 

"Kami percaya sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Sleman akan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” tandasnya Ema (Fin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment