News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

F- PAN DPRD Kota Yogya Dorong Pelibatan Semua Pihak Wujudkan Yogyakarta Smart City

F- PAN DPRD Kota Yogya Dorong Pelibatan Semua Pihak Wujudkan Yogyakarta Smart City


Ilustrasi rapur DPRD Kota Yogya (ist)

WARTAJOGJA.ID : Fraksi PAN DPRD Kota Yogya mendukung Pemerintah Kota Yogya atas Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan internal pemerintah dalam rangka konsolidasi agar pemerintahan semakin baik dan semakin solid.

"Mengoptimalkan sekaligus meningkatkan pelayanan publik diantaranya adalah masyarakat secara mudah mendapatkan akses informasi dari Pemerintah Daerah dengan memanfatkan teknologi informasi dan komunikasi," ujar juru bicara F-PAN Muhammad Ali Fahmi, SE, MM dalam paripurna yang digelar Senin (19/4) dengan agenda pandangan fraksi atas Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

F-PAN DPRD Kota Yogya menyatakan
membangun komitmen salah satu yang akan dicapai ialah membentuk jaringan teknologi informasi konsep Yogyakarta Smart City.

"Smart city Kota Yogyakarta merupakan perwujudan pembangunan Kota Yogyakarta dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi serta sinergi antara kota, korporat, komunitas, kampung dan kampus," kata Fahmi.
 
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang menjadi komitmen tujuan konsep Yogyakarta Smart City termasuk didalamnya E – Government. 

Sehingga ada peningkatan efisiensi, efektifitas , transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah, mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik, lebih melibatkan pihak terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pembahasan Raperda ini juga akan mempertimbangkan berbagai aspek tidak hanya teknologi, ini hanyalah salah satu komponen keberhasilan dalam pembangunan. Dengan memperhatikan komponen lain yang harus berfungsi dengan efektif agar teknologi dapat memberikan kontribusi," kata Fahmi.
 
Hanya saja, kata dia, tentu dalam proses pembahasan raperda ini, mempertimbangkan pelaksanaan sampai tingkat teknis agar raperda berjalan dengan baik. Yakni dengan mempertimbangkan peran dan manfaat teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari termasuk melindungi informasi dan data rahasia.
 
"Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini juga penting untuk melibatkan seluruh pihak untuk dapat memberikan proses kerja dan pelayanan yang lebih sederhana, cepat, mengurangi beban masyarakat dengan mengoptimalkan potensi teknologi informasi yang berdampak pada peningkatan partisipasi publik untuk membangun Kota Yogyakarta yang tercinta ini," pungkasnya. (Cak/Rls)
 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment