News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Buka Bersama, RMI Yogyakarta Ungkap Kondisi Saat Pandemi dan Bahas ETLE

Buka Bersama, RMI Yogyakarta Ungkap Kondisi Saat Pandemi dan Bahas ETLE


Acara buka puasa bersama komunitas RMI Yogyakarta di Ibis Styles Hotel Rabu (28/4/2021).

WARTAJOGJA.ID: Ketua Umum Komunitas Rental Motor Indonesia (RMI) Yanuar Gajaksahda mengungkapkan usaha jasa rental motor kondisinya ternyata lebih bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.

“Pasar rental motor ini terutama wisatawan, meski pun pandemi ini sempat sedikit mengalami penurunan pendapatan tapi lebih bisa bertahan," kata Yanuar Gajaksahda saat acara buka puasa bersama dengan komunitas RMI Yogyakarta di Ibis Styles Hotel Rabu (28/4/2021).

Dalam acara yang juga mengundang Kasubdit Gakkum Polda DIY Kompol Edy Bagus Sumantri itu, Yanuar mengungkapkan permintaan wisatawan pada layanan rental motor itu terutama ketika high season atau puncak liburan. Saat jalanan terpantau padat dengan kendaraan roda empat, maka sebagian turis biasanya akan memilih jalan-jalan menggunakan motor daripada mobil.


Acara diskusi dengan kepolisian DIY tentang kebijakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat buka bersama RMI Yogyakarta di Hotel Ibis Rabu (28/4).


Wisatawan pun bisa leluasa memilih karena di DIY setidaknya ada 80 usaha jasa rental yang bisa dihubungi secara daring maupun luring. Setiap usaha jasa rental itu memiliki minimal 10 unit motor untuk disewakan.

"Terlebih tarif jasa rental motor juga terjangkau, mulai Rp 50 ribu-70 ribu sehari, tergantung jenis motor yang dipilih," katanya.

Di Yogyakarta sendiri, kata Yanuar, rata-rata saat hari kerja atau bukan liburan, setidaknya ada 5 motor tersewa di sebuah jasa rental. Sedangkan saat masa liburan angka tersebut akan naik dua kali lipat.

Untuk pemesanan luring, pengunjung bisa langsung datang ke tempat-tempat penyewaan motor dan menyiapkan sejumlah uang serta tiga kartu identitas.

Sementara, kalau sistem pemesanan daring, calon penyewa perlu mengisi borang pemesanan dan akan dicek terlebih dahulu keasliannya.

Dalam acara buka bersama RMI Yogyakarta itu turut mendatangkan pihak kepolisian DIY untuk mengupas dan makin memahami soal kebijakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sekarang sudah ada di DIY.

Kalangan pelaku jasa RMI merasa perlu mengatahui detil kebijakan ini agar tidak kebingungan. Misalnya soal surat tilang yang akan diberikan kepada pemilik motor padahal motor yang kena tilang itu statusnya sedang disewa, maka hal seperti itu butuh penjelasan. 

“Dari sosialisasi tadi, kami mendapat gambaran tentang ETLE sehingga ke depan kami bisa membuat aturan baru terhadap konsumen,” kata Yanuar. 

Kasubdit Gakkum Polda DIY Kompol Edy Bagus Sumantri mengungkap jika kebijakan ETLE menjadi upaya kepolisian untuk mendukung tertib lalu lintas yang semakin baik di wilayah DIY. 

"Kami mengapresiasi terselenggaranua acara diskusi ETLE ini sehingga masyarakat semakin memahami aturan yang dibuat itu," katanya.

Dalam acara buka bersama yang mengundang pula Dinas Pariwisata Yogyakarta itu juga diwarnai dengan penyerahan cinderamata bagi perwakilan undangan serta hadiah bagi para anggota RMI yang menyimak dan mengajukan pertanyaan kritis seputar kebijakan ETLE yang dibahas pihak Polda DIY. (Arifin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment