News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pimpinan DPRD Kota Yogya Ajak Warga Lapor SPT Tahunan Dengan Mudah

Pimpinan DPRD Kota Yogya Ajak Warga Lapor SPT Tahunan Dengan Mudah


Jajaran Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta mengajak masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2020 tepat waktu


WARTAJOGJA.ID : Jajaran Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi mengajak masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan 2020 yang tenggat terakhirnya jatuh pada 31 Maret 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta HM Fursan mengungkapkan saat ini pelaporan SPT Tahunan lebih mudah dengan memanfaatkan layanan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Layanan EFIN kini dengan mudah dapat diakses masyarakat Kota Yogyakarta tanpa harus repot datang dan antri ke Kantor Pajak. Cukup dengan membuka gadget, warga bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Sebagai warga negara dan wajib pajak yang baik, kita memiliki kewajiban dalam melaporkan pajak kita melalui e-Filing, sekarang lapor SPT Tahunan lebih mudah, prosesnya juga cepat karena e-Filing ini bisa diakses secara online, kapan saja dan dimana saja,” ungkap HM Fursan Senin 22 Maret 2021.


Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta HM Fursan bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi melaporkan SPT Tahunan 2020


Permohonan tersebut bisa dilakukan dengan mengajukan surat permohonan melalui layanan e-Filing Badan ataupun Pribadi dengan mengurus Kode e-Filing untuk menghindari antrian panjang di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Yogyakarta. 

Fursan mengajak agar segera lakukan pelaporan SPT melalui e-Filing online agar taat akan kewajiban pajak secara Pribadi ataupun Badan Usaha. 

“Bersama ini kami Pimpinan DPRD Kota Yogya mengajak untuk warga masyarakat Kota Yogyakarta untuk segera laporkan SPT Tahunan Online melalui e-Filing Direktorat Jendral Pajak, sebelum tanggal 31 Maret 2021,” ucapnya.

Hal serupa diungkap Wakil Ketua DPRD Kota Yogya Dhian Novitasari mengungkapkan sebagai warga negara yang baik memang wajib taat pajak.


Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta Dhian Novitasari bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta Guntur Wijaya Edi melaporkan SPT Tahunan 2020


"Kesadaran pelaporan kewajiban perpajakan ini tentu juga sangat membantu pemerintah menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Termasuk salah satunya program vaksinasi dalam melawan Covid-19," kata Dhian.

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta pun mengajak warga Kota Yogyakarta tak menunda lagi dan segera melaporkan SPT Tahunan 2020. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment