News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

BPKH Gandeng PNM Dorong Pemberdayaan Keluarga Sejahtera

BPKH Gandeng PNM Dorong Pemberdayaan Keluarga Sejahtera


Peluncuran Investasi BPKH pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Yogyakarta, Jumat (26/3).


WARTAJOGJA.ID: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PNM Investment Management untuk mengembangkan manfaat investasi dana haji bagi pemberdayaan ekonomi keluarga prasejahtera pelaku usaha ultramikro di Indonesia.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kerja sama dengan PNM Investment Management dimaksudkan agar pengembangan investasi dana haji ini tetap bisa dilakukan sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, akuntabel dan transparan.

“Kita tahu PNM Investment Management sebagai anak usaha BUMN yakni PNM (Persero) memiliki reputasi yang baik dalam bisnis pengelolaan reksa dana sektor riil. Sehingga, nilai manfaat dan tujuan investasi dana haji kali ini juga tercapai,” kata Anggito saat Peluncuran Investasi BPKH pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Yogyakarta, Jumat (26/3).


Anggito Abimanyu saat Peluncuran Investasi BPKH pada surat berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pembiayaan Mikro BUMN Seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Yogyakarta, Jumat (26/3).

BPKH mengalokasikan investasi dana haji dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) Syariah yang dikelola oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Presiden Direktur Permodalan Nasional Madani (Persero) Arief Mulyadi mengatakan, PNM menyambut positif dan sangat mendukung langkah BPKH tersebut. Pasalnya, investasi dana haji yang mendukung pemberdayaan keluarga prasejahtera ini bukan semata-mata sebagai financial investment, melainkan juga menjadi social investment sebagai bagian dari bentuk Environmental, Social and Good Governance (ESG) Investment.

“Kami berharap kerja sama kemitraan BPKH dengan PNM Grup ini bisa dirintis dan ditingkatkan untuk jangka panjang. Sehingga, BPKH dan PNM Grup bisa terus membantu mengangkat derajat ekonomi keluarga prasejahtera di Indonesia,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji menjelaskan, investasi dana haji untuk pembiayaan program Mekaar akan dikelola dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN.

Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp 2 triliun. Adapun, BPKH menempatkan dana investasinya ke produk ini sebesar Rp536 miliar.

“Terwujudnya investasi BPKH ke produk reksa dana ini semakin mendorong PNM Investment Management untuk mengelola dana ini secara lebih hati-hati dan transparan maupun menjunjung tinggi prinsip Syariah,” ujar Bambang.
Menurut Anggito, investasi dana haji ke instrumen pasar modal ini juga sudah dilakukan, Sejak 2017 BPKH melakukan investasi dana haji berbasis syariah dalam bentuk SBSN-PBS (Project Based Sukuk) dengan akad Ijarah. 

Hasil pengembangan dari investasi Sukuk Negara telah dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji Indonesia.

Melalui pengembangan investasi dana haji ini, hingga akhir 2020 BPKH membukukan dana kelolaan haji sebesar Rp 143,1 triliun atau meningkat 15,08% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 124,32 triliun. 

Sementara, terkait instrumen dana kelolaan per akhir 2020, dana yang diinvestasikan mencapai Rp 99,53 triliun atau 69,6% dalam bentuk instrument dana kelolaan dan sisanya sekitar 30,4% atau sebesar Rp 43,53 triliun ditempatkan ke bank syariah. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment