News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Dorong Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19

 

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rani Widayati 

WARTAJOGJA.ID: Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DIY Rani Widayati menyatakah Pandemi Covid-19 atau Corona yang menyerang lebih dari 220 negara telah menelan korban jutaan jiwa di seluruh masyarakat dunia. 

Di Indonesia, saat ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah lebih dari 1,2 juta orang dengan angka kematian lebih dari 33 ribu. Indonesia menduduki peringkat pertama di Asia Tenggara jumlah orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Kasus positif Covid-19 di DIY sampai saat ini berjumlah lebih dari 25 ribu dengan angka kematian berjumlah 590 orang. Sementara tingkat keterisian rumah sakit di DIY pada angka 80%. Angka ini cukup mengkhawatirkan karena sudah di atas angka rujukan WHO pada angka 50%," kata Rani Kamis (18/2/2021).

Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease di DIY yang ke 9 kalinya tetap tidak memberikan dampak signifikan atas pengurangan kasus Covid-19 di DIY.

Kebijakan Pemerintah DIY terhadap penanggulangan Covid-19 sampai saat ini, dari status tanggap darurat Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020 sudah diperpanjang sampai sembilan kali, PPKM, PPKM Mikro tidak memberikan dampak yang signifikan atas penurunan kasus Covid-19 di DIY.  

Bahkan kasus Covid-19 melonjak tajam dari waktu ke waktu sejak akhir tahun 2020. Kebijakan yang setengah-setengah dan terkesan lamban dalam penanggulangan Covid-19 terkesan hanya sekedar kebijakan tanpa makna. Seharusnya sejak diberlakukannya status tanggapp darurat Covid-19, Pemda DIY bisa mengerahkan seluruh sumber daya dan sumber dana termasuk danais untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di DIY.

Sejauh mana upaya Pemda DIY untuk melakukan 3T (tracing, testing dan treatment) belum dilakukan secara optimal, menyentuh kelompok-kelompok rentan dan wilayah yang masuk dalam zona merah. 

"Penegakkan atas protokol kesehatan relatif tidak dilakukan secara masif dengan memberi efek jera, sehingga sampai saat ini banyak masyarakat yang abai bahkan tidak peduli dengan protokol kesehatan," katanya. 

Selain itu kebijakan dan program penanganan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dengan gelontoran anggaran yang tidak sedikit, bahkan dengan menggunakan dana keistimewaan (danais) belum dilakukan tepat sasaran.

Saat ini, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomer 3/2021, DIY melakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat) skala mikro yang berbasis pada  desa, kampung, RT/RW dimulai 9-22 Februari 2021. PPKM skala mikro dilakukan karena PPKM sebelumnya tidak memberikan dampak signifikan atas penurunan kasus Covid-19. 

PPKM berskala mikro berlaku di seluruh kabupaten/kota di DIY. PPKM berskala mikro ditentukan berdasarkan zonasi suatu daerah, apakah masuk zona hijau, kuning, orange dan merah. Pelibatan stakeholder pada level terendah (RT/RW) diperlukan koordinasi dan konsolidasi antar stakeholder. 

Upaya penggulangan Covid-19 yang dimulai dari pemeriksaan (testing), penelusuran kontak (tracing) dan perawatan/isolasi (treatment) tidak bisa berjalan secara parsial dan sektoral, namun dibutuhkan kolaborasi, sinergi dan integrasi optimal antar stakeholder.

Kebijakan PPKM berskala mikro, sepertinya masih merupakan kebijakan yang masih jauh dari implementatif, karena masih banyak mayarakat yang abai atas protokol kesehatan. 

Bagaimana peran Pemda DIY mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pemerintah kabupaten/kota untuk sampai tingkat RT/RW sepertinya masih belum terintegrasi secara optimal. Kita akan melihat setelah berakhirnya PPKM berskala mikro pada 22 Februari apakah kasus Covid-19 akan mengalami penuruan yang cukup signifikan. Apabila kasus Covid-19 di DIY setelah PPKM berskala mikro belum mengalami penurunan secara signifikan artinya ada permasalahan di tingkat implementasinya.

Upaya Pemda DIY dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi antar pemerintah kabupaten/kota sampai desa/dukuh/RT/RW/dukuh perlu dioptimalkan agar implementatif termasuk monitoring dan evaluasinya perlu dilakukukan setiap hari. 

PPKM skala mikro yang dilakukan pada skala desa/dukuh/kalurahan/RT/RW untuk penanggulangan Covid-19 diantaranya:

1. Edukasi, sosialisasi, kepedulian, gotong royong, sanksi perlu dioptimalkan untuk penanggulangan Covid-19 di wilayah.

2.  Pelibatan secara optimal peran tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, dan kelompok pemuda di wilayah.

3.  Pembagian peran siapa melakukan apa perlu dilakukan. Apabila dalam wilayah terdapat orang yang positif Covid-19, RT/RW perlu melakukan optimalisasi tracing kemudian dilakukan testing untuk mengetahui berapa orang yang terdampak Covid-19 di wilayah tersebut.

4.  Kelompok perempuan (PKK) bisa melakukan support atas keterpenuhan kebutuhan medis, logistik, keperluan pribadi, pendampingan psikologi anggota masyararat /keluarga yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

5.  Membanguan kesadaran masyarakat untuk berani men-declare (menyatakan diri) bahwa yang bersangkutan positif Covid-19 dengan memberi dukungan kepada orang/keluarga yang terinfeksi Covid-19.  (Cak/Rls)

 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment