News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

REI Yogya: Perlu Ada Solusi Atasi Timpangnya Ketersedian Lahan dan Kebutuhan Properti

REI Yogya: Perlu Ada Solusi Atasi Timpangnya Ketersedian Lahan dan Kebutuhan Properti

Ilustrasi Properti

WARTAJOGJA.ID : DPD Real Estate Indonesia (REI) DIY menyerukan masih perlunya kontribusi pemerintah dalam upaya penanganan back lock atau kesenjangan antara kebutuhan kepemilikan rumah masyarakat dengan lahan yang tersedia di wilayah Yogyakarta.

Back log sendiri terbagi atas dua jenis. Pertama ketika masyarakat itu benar-benar belum punya rumah, sedangkan yang kedua jika ada masyarakat yang belum memiliki hunian tetap atau masih menumpang kerabat/orang tua.

Data pada 2019 yang dicatat REI DIY kategori back lock pertama di DIY ada 250 ribu warga, sedangkan kategori kedua sekitar 88 ribu warga. Jumlah penduduk DIY sendiri sekitar 3 juta di mana sebagian besar atau di atas 50 persen adalah kelompok keluarga.

“Patut diingat, REI baru memberi kontribusi relatif kecil dalam kebutuhan atas back lock di DIY, sehingga masih perlu peran pemerintah,” kata Ketua DPD REI DIY Ilham Muhammad usai Musda ke-11 DPD REI DIY di Hotel Awana Yogyakarta Sabtu (16/1/2021).

Ilham meuturkan melalui UU Cipta Kerja yang baru disahkan, bisa diaplikasikan untuk membantu mengatur ruang atau semacam bank tanah. Untuk memberi hunian layak masyarakat.

Ilham menuturkan, dengan masih kecilnya kontribusi REI atas Back Log DIY, mengacu data 2019 dari pemerintah, bahwa jumlah berdasarkan IMB yang masuk di DIY, totalnya ada 4.359 unit rumah yang dibangun di 5 kabupaten/kota.

Sedang kontribusi REI dari data rumah yang dibangun itu rata-rata setiap tahunnya hanya 10 persen saja atau sekitar 40 ribuan saja rumah yang disediakan REI.

“Namun meski jumlah kecil, kontribusi REI sebenarnya untuk perpajkan pemerintah cukuo besar, karena saat hendak membangun rumah itu pengembang dari REI tentu harus membayar sejumlah pajak dulu seperti PPH dan PPn, sampai saat rumah itu selesai,” ujarnya.

Sebagian pajak itu masuk ke pendapatan daerah dan sebagian ke negara.

Ilham menuturkan, pertambahan jumlah penduduk yang semakin tajam saat ini tentu saja diiringi dengan kebutuhan hunian atau rumah tinggal yang memadai. Sementara lahan yang tersedia semakin menyempit.

Sehingga dibutuhkan tata kelola lahan yang optimal, sehingga didapat konsep tata ruang hunian yang baik.

“Pemerintah diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam penyediaan dan gagasan konsep tata ruang wilayah yang baik guna menyelesaikan persoalan tersebut,” katanya.

Dalam konsep pembangunan dan pengembangan wilayah maka diperlukan sebuah peta bagi pengembangan wilayah pemukiman. Hal inilah yang selalu menjadi persoalan bagi para pengembang seperti kami yang berada di REI.

Lebih lanjut Ilham mengutarakan bahwa ada persoalan yang cukup pelik ialah tidak terpadunya peta konsep hunian di suatu daerah sehingga menurutnya ketika para pengembang ingin  mengembangkan wilayah tersebut maka akan terbentur peta yang tidak terintegrasi.

Sebaiknya peta tata ruang dan tata wilayah tersebut  terintegrasi dengan  dinas dinas yang ada sehingga akan terlihat jelas mana daerah hijau, kuning atau yang lainnya.

Dari hal yang ditemui di lapangan terlihat bahwa jika para pengembang ingin  melakukan pengembangan di sebuah wilayah maka akan muncul persoalan berbedanya peta lahan yang akan dikembangkan dari berbagai instansi yang ada baik dari tingkat pemerintahan di tingkat kabupaten hingga propinsi.

“Inilah yang juga menjadi ganjalan para pengusaha di biang real estate, padahal kebutuhan hunian setiap tahunnya semakin meningkat,” papar Ilham .

Ilham juga meminta agar pemerintah juga memperhatikan hal tersebut sehingga kebutuhan perumahan bagi warga dapat terpenuhi dengan baik, tidak hanya melaluipenyediaan lahan saja tetapi juga dengan berbagai skema  ekonomi yang ada seperti rumah murah bersubsidi atau yang lainnya. (Arifin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment