News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Sri Paduka Paku Alam X: PNS Itu Melayani, Bukan Dilayani

Sri Paduka Paku Alam X: PNS Itu Melayani, Bukan Dilayani

 

 

Paku Alam X (ist)

 WARTAJOGJA.ID: Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan reformasi birokrasi dengan mengubah tata pemerintahan dari abdi negara menjadi abdi masyarakat. Pegawai negeri sipil (PNS) atau disebut aparatur sipil negara (ASN) di DIY pun saat ini ditekankan menjadi abdi yang mengutamakan pelayanan prima pada masyarakat.

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengungkapkan hal itu saat menjadi narasumber pada acara Sosialisai Permen PANRB No.60/2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN untuk wilayah Indonesia bagian barat. Acara yang diselenggarakan secara daring ini diikuti Sri Paduka dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (05/11).

Saat ini DIY sedang mengupayakan kondisi yang performance based organization, penerapan system manajemen ASN, pemenuhan kebutuhan talenta, strategi understanding millenials, penguatan kompetensi ASN, serta capaian zero kasus TIPIKOR dan LHKPN.

“Paradigma baru ASN DIY saat ini adalah dari dilayani menjadi melayani, orientasi proses menjadi orientasi hasil, menunggu menjadi menjemput, tidak kompeten menjadi kompeten, rumit menjadi sederhana dan koruptif menjadi bersih,” jelas Sri Paduka.

Budaya Satriya saat ini diusung dalam tata kelola pemerintahan DIY. Satriya sendiri adalah akronim dari selaras, akal budi luhur, teladan, rela dan ikhlas melayani, inovatif, yakin dan percaya diri dan terakhir ahli profesional. ASN diharuskan memakai pin Satriya ini untuk terus mengingat harus melaksanakan apa yang sudah menjadi keharusan. Satriya juga memuat watak sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh dan golong gilig.

Birokrasi pada dasarnya adalah kolegial. Tidak ada secara individu yang terliat lebih menonjol dari yang lainnya. Ini sebagai personifikasi watak seorang kstaria yang diharapkan bisa menjadi paradigma atau pemikiran-pemikian yang dilaksanakan ASN DIY,” jelas Sri Paduka.

Dijelaskan oleh Wagub DIY, metode penerapan Satriya ada dua yaitu keteladaan dan pembiasaan. Dari awal memang pembiasaan ini selalu dilakukan secara berjenjang sesuai rentang tanggungjawab dan ketugasannya. Dimulai dari pimpinan sebagai agen perubahan. Harapannya bisa menjadi role model instansi yang bersangkutan.

“Bukan berarti DIY tidak ada kendala ketika ingin melakukan reformasi birokrasi ini ya. Ada berbagai tantangan yang harus kita hadapi pada saat berupaya mewujudkan itu. Diantaranya adalah penerapan merit system yang tidak serta merta bisa langsung berhasil, pemenuhan kebutuhan talenta, mewujudkan jumlah 30 hingga 50% ASN adalah milenial, serta tantangan untuk menjadi cyber city guna mendukung digital government,” urai Sri Paduka.

Kendati banyak tantangan, namun konsistensi menjadi salah satu yang wajib dilakukan. Sri Paduka mengungkapkan, melalui konsistensi ini, perlahan namun pasti, reformasi birokrasi bisa dilaksanakan. Meskipun memang memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Reformasi birokrasi DIY ini pun telah menghasilkan capaian-capaian yang menjadi kebanggaan tersendiri bagi DIY. Tujuan utamanya memang adalah untuk melayani masyarakat. Namun, dari hasil totalitas tersebut beberapa penghargaan telah dicapai DIY. Diantaranya adalah meraih AA dalam SAKIP dua tahun berturut-turut, WTP 10 kali berturut-turut, Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020, BKN Awards, KASN Award, Penilaian Merit System dengan hasil tertinggi untuk Pemda se-Indoneisa, nilai A pada indeks pelayanan publik serta nilai A pada Capaian Reformasi Birokrasi.

Pada acara tersebut Sri Paduka didampingin oleh Kepala BKD DIY Amin Purwani, S.H., M.Ec. Dev. Serta Kepala Biro Organisasi DIY YB. Jarot Budi Harjo. Turut menjadi narasumber dalam acara tersebut, Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih,  Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB Teguh Widjanarko, dan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PANRB Kamaruddin. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment