News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Yogya Jadi Pasar Potensial Sex Toys Asal China ?

Yogya Jadi Pasar Potensial Sex Toys Asal China ?

ilustrasi sex toys

WARTAJOGJA.ID: Sex Toys, atau alat bantu/peraga seks mungkin bagi masyarakat Indonesia masih menjadi hal tabu. 

Namun siapa sangka, ternyata pasar sex toys itu ternyata diam diam menyusup secara ilegal dan diperdagangkan di tanah air beberapa tahun terakhir.

Sebuah laporan di Inggris sekitar delapan tahun silam menyebut, bisnis alat peraga seks bisa menghasilkan keuntungan sebesar 250 juta poundsterling (Rp 3,7 trilyun) setahun, sedangkan penjualan global untuk aksesori erotik diperkirakan meningkat menjadi 400 juta poundsterling (Rp 5,9 trilyun). Penjualan sex toys dianggap nyaris setara dengan smartphone.  

Bagaimana dengan Yogya? Nah, ribuan barang kiriman luar negeri via kantor pos, dimusnahkan di kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, pada Rabu (07/10/2020). Barang kiriman dari sejumlah negara sejak 2016 hingga Oktober 2020 itu ternyata juga  didominasi obatan-obatan dan sex toys.

Pemusnahan dilakukan setelah adanya keputusan yang menyatakan jika barang tersebut menjadi barang milik negara. 

“Barang yang dimusnahkan sebanyak 2.603 paket dengan nilai sebesar Rp 1,2 miliar. Ada barang yang memang dilarang, dibatasi pengirimannya dan ada yang tidak diurus ketentuannya oleh pemilik. Barang didominasi obat-obatan dan sex toys dan kebanyakan kiriman dari China,” ucap Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Hengky TP Aritonang, usai pemusnahan.



Produk lain yang dimusnahkan, antara lain rokok, vape, jam tangan, HP dan aksesorisnya, buku, majalah, alat kesehatan, mainan, kamera, pakaian bekas, makanan, kosmetik bahkan senjata tajam. Hengky menyebut, sebagian barang dikirim untuk diperdagangkan kembali. Barang-barang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar dengan tujuan merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak bisa dipergunakan.

“Kami sudah mengerjakan tugas untuk mencegah barang-barang larangan dan pembatasan yang tidak sesuai dengan ketentuan atau tidak dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Bagi masyarakat yang ingin membeli atau mengimpor barang dari luar negeri, mohon pahami dulu aturannya dan penuhi kelengkapan dokumennya,” ucap Hengky. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment