News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Turunkan 1.009 Personel Untuk Pengamanan Libur Cuti Bersama

Polda Turunkan 1.009 Personel Untuk Pengamanan Libur Cuti Bersama



WARTAJOGJA.ID : Kepolisian Daerah Istimewa (Polda) Yogyakarta  
mulai menggelar operasi pengamanan menyambut libur panjang cuti bersama selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2020. 

Operasi bernama Zebra Progo 2020 itu berfokus pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Yogya saat menghadapi liburan yang masih diwarnai pandemi Covid-19 itu.

"Operasi kali ini melibatkan total 1.009 personel, baik dari Polda maupun polresta di lima kabupaten/kota se-DIY," ujar Direktur Lalu Lintas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Saktiadi Senin 26 Oktober 2020.

Iwan mengatakan pembagian operasi pengamaman semasa libur cuti bersama ini mengusung sasaran 40% pre-emtif, 40% preventif dan 20% penegakkan hukum.

"Dalam operasi ini tidak ada target tilang, tindakan penegakkan hukum mengedepankan tindakan non yustisi atau teguran. Kecuali pelanggaran kasat mata dan pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lantas dengan fatalitas tinggi," ujarnya.

Iwan menginstruksikan jajarannya, lewat momentum libur panjang ini saat melakukan tindakan harus mendatangkan efek deteren atau mencegah sebelum sesuatu terjadi di wilayah masing-masing. 

Selain itu Iwan akan selalu memastikan bahwa personil kepolisian akan tersebar di tempat-tempat kawasan wisata, pusat kuliner, bandara, terminal, stasiun, hotel atau tempat lain untuk pengamanan khususnya sektor lalu lintas.

Menghadapi libur panjang tanggal 27 Oktober sampai dengan 1 November 2020, Polda DIY selain berfokus menurunkan fatalitas jumlah kecelakaan lalu lantas, juga akan berfokus pada beberapa sektor pengamanan.

Seperti menjamin kelancaran distribusi logistik dan bahan bakar minyak (BBM) serta tetap menggencarkan kampanye dan operasi dalam upaya memutus penyebaran Covid-19. 

Juru bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan target operasi dengan sasaran penegakan hukum sebesar 20 persen yang dimaksud dalam operasi pengamanan libur itu antara lain pelanggaran melawan arus, menggunakan strobo, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan melanggar apill atau alat pemberi isyarat lalu lintas. (Fin)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment