News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAI Tugaskan Anak Usahanya Kelola KA Lokal di Dua Wilayah

KAI Tugaskan Anak Usahanya Kelola KA Lokal di Dua Wilayah






WARTAJOGJA.ID : PT Kereta Api Indonesia (persero) menugaskan anak usahanya, PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter) untuk mengoperasikan kereta api lokal di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dan Daop 1 Jakarta untuk semakin meningkatkan layanan kepada pelanggan. 

Selama ini KAI Commuter telah mengelola layanan KRL Commuter Line di Jabodetabek dengan melayani hingga 1 juta pelanggan per hari sebelum pandemi Covid-19.  

“Kami mengharapkan KAI Commuter mampu menerapkan standar layanan yang tinggi sebagaimana selama ini sudah berhasil diterapkan pada layanan KRL Commuterline,” ungkap Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo.

Didiek menjelaskan, standar layanan dari KAI Commuter terbukti dapat meningkatkan jumlah pelanggan dari waktu ke waktu, serta indeks kepuasan pelanggan yang trennya semakin membaik. “Pada masa pandemi ini, KAI Commuter juga masih melayani ratusan ribu pengguna per hari namun dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tambah Didiek. 

“Pengelolaan KA Lokal Oleh KAI Commuter ini juga bentuk dorongan KAI kepada KCI untuk melakukan ekspansi ke luar wilayah Jabodetabek sesuai dengan perubahan nama menjadi Kereta Commuter Indonesia pada 2017 dari sebelumnya KAI Commuter Jabodetabek,” lanjut Didiek.  

Adapun pada tahap awal penugasan pengelolaan KA Lokal oleh KAI Commuter di wilayah Daop 6 Yogyakarta ini adalah Kereta Prambanan Ekspres yang melayani Kutoarjo-Yogyakarta-Solo Balapan PP. Sementara di wilayah Daop 1 Jakarta, KA Lokal yang ditugaskan adalah KA Lokal Merak Jaya relasi Rangkasbitung-Merak PP. 

Selanjutnya di wilayah Daop 6 Yogyakarta, KAI juga mendukung program elektrifikasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Dalam waktu dekat, dengan selesainya elektrifikasi, KRL akan melayani Yogyakarta hingga Klaten dan selanjutnya Solo. 

“Kami siap menerima penugasan dari KAI. Selama masa awal pengelolaan kereta lokal oleh KAI Commuter, petugas di stasiun maupun di dalam kereta senantiasa melakukan sosialisasi tata tertib serta aturan yang berlaku,” jelas Direktur Utama KAI Commuter Wiwik Widayanti.

Aturan ini antara lain barang bawaan yang diperbolehkan yaitu dengan dimensi ukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm, serta tidak diperkenankan makan dan minum di dalam kereta. Berbagai protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta, serta menjaga jarak juga selalu diingatkan kepada pengguna. 

Pada tahap awal, pelanggan KA Lokal akan dilayani oleh petugas yang lebih lengkap dengan kehadiran petugas pengawalan kereta (Walka) dan Passenger Service. Walka bertugas menjaga ketertiban dan keamanan di dalam kereta selama perjalanan. Sedangkan passenger service akan memberi layanan informasi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya dari pelanggan.

Penugasan KA Lokal kepada KAI Commuter ini selanjutnya juga akan membuat KAI dapat lebih fokus pada pelayanan di KA Jarak Jauh serta bisnis Angkutan Barang dan Non Angkutan di wilayah tersebut.
Pada masa normal pelanggan kereta KA Prambanan Ekspres mencapai 10 ribu pelanggan per hari dan KA Lokal Merak Jaya mencapai 7 ribu pelanggan per hari. 

Di masa pandemi ini rata-rata pelanggan per hari  adalah 3 ribu pelanggan.

“Semoga dengan adanya pengelolaan KA lokal Prambanan Ekspres dan KA Lokal Merak Jaya oleh KCI, pelayanan kepada pelanggan semakin meningkat, memberikan kontribusi yang positif bagi mobilisasi  masyarakat sehingga  menunjang peningkatan ekonomi di wilayah tersebut. Kami berkomitmen untuk tetap konsisten mengoperasikan kereta api dengan penerapan protokol kesehatan yg ketat,” tutup Didiek. (Cak/Rls)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment