News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Satkorcab Banser Gunungkidul Dukung Pilkada Jujur, Adil, dan Terapkan Protokol Kesehatan

Satkorcab Banser Gunungkidul Dukung Pilkada Jujur, Adil, dan Terapkan Protokol Kesehatan

Deklarasi pesan moral pemilu damai di kantor
KPU Gunungkidul Senin (28/9). 

WARTAJOGJA.ID : Untuk menjaga dinamika kehidupan bermasyarakat dan mendukung stabilitas keamanan selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gunungkidul, Satuan Koordinasi Cabang (Satkorcab) XI-05 Banser Gunungkidul siap mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul untuk mewujudkan terlaksananya Pilkada Gunungkidul yang aman dan damai. 

Hal ini dituangkan dalam pernyataan sikap dan deklarasi pesan moral pemilu damai untuk menyukseskan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat, dalam semangat perdamaian dan persatuan, di kantor KPU Gunungkidul, Jalan Ki Demang Wonopawiro, Lingkar Utara Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, DIY, Senin (28/9). 

Ditegaskan, kepala divisi dari unsur pengurus harian satkorcab Banser se-Gunungkidul ingin turut bersama-sama merekatkan hubungan antar umat dan mengedepankan keutuhan NKRI.

Kepala Satkorcab Banser Gunungkidul Risyanto AR mengingatkan, pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di wilayah Gunungkidul yang saat ini telah memasuki tahapan kampanye, padahal pandemi Covid-19 belum mereda, hal ini tentunya akan semakin meningkatkan tensi politik yang akan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.

Dikatakan, Banser sebagai bagian dari masyarakat adalah badan semi otonom Ansor yang memiliki hak politik secara pribadi. Lepas dan tidak terbentuk dalam wadah partai politik (parpol) apapun dan terlepas dari kepentingan parpol.

"Sebagai ormas non parpol Banser berupaya berpartisipasi dan berperan aktif  bersama TNI/POLRI dalam menjaga stabilitas keamanan di Gunungkidul pada umumnya," ujar Risyanto.

Selain mendukung terciptanya pilkada yang aman dan damai, juga dihimbau kepada simpatisan paslon, relawan, dan seluruh warga masyarakat untuk bisa bersama-sama  memperhatikan dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Pilkada.

"Mari kita minimalisir bersama potensi perpecahan umat sebelum, saat, dan sesudah Pilkada. Hilangkan permusuhan, kita ciptakan Pilkada aman. Damai Pilkadaku, damai Gunungkidulku," kata Risyanto.

Deklarasi pesan moral pemilu damai di kantor 
KPU Gunungkidul Senin (28/9). 

Risyanto meminta semua pihak untuk saling menghormati masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul dalam melaksanakan kegiatan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga taat dan menghormati peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan kampanye serta menjaga ketertiban dan suasana kondusif dalam setiap kegiatan yang bersifat massal. 

"Hindari segala bentuk konflik, kekerasan, intrik, intimidasi, dan provokasi. Bulatkan tekad dan nyatakan sikap menolak adanya segala macam bentuk praktek jual beli suara, manipulasi suara dan penyuapan kepada penyelengara pemilihan umum dalam bentuk apapun. Mari hormati proses pemungutan dan perhitungan suara sah yang dilakukan oleh KPU Gunungkidul," ungkap Risyanto.

Risyanto menegaskan, Satkorcab Banser Gunungkidul bersama aparatur negara dalam hal ini TNl/Polri akan senantiasa menjaga dan menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan damai. 

"Dan yang terpenting meningkatkan disiplin warga masyarakat di masa pesta demokrasi untuk menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19," pesan Risyanto.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani SPd MPdSi sangat mengapresiasi dukungan dari Satkorcab Banser Gunungkidul. Menurut dia, tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat Pilkada yang berkualitas dan berintegritas akan sulit terwujud. 

Deklarasi pesan moral pemilu damai di kantor 
KPU Gunungkidul Senin (28/9). 

"Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, yakni 71 hari sejak 26 September sampai 5 Desember 2020. Proses lelang APK pun saat ini sudah berjalan. KPU tentunya mengharapkan partisipasi masyarakat yang tinggi dalam Pilkada kali ini. Namun, ditegaskan semua pihak harus mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19 demi keselamatan kita bersama," terang Ruslan Hani.

Metode yang dibolehkan, kata Ruslan Hani, adalah tatap muka atau pertemuan terbatas maksimal 50 peserta, pemasangan APK, penyebaran bahan kampanye, dan debat publik. Beberapa metode yang berisiko dan mengumpulkan massa dalam jumlah besar ditiadakan.

"Seperti rapat umum, bazaar, perlombaaan olah raga, dan HUT Parpol. Rapat umum boleh asalkan via daring," jelas Ruslan Hani. (Rio Ardian)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment