PP Muhammadiyah Umumkan 7 Sikap Soal Covid-19, Termasuk Opsi Tunda Pilkada 2020
WARTAJOGJA.ID : Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan sudah lebih dari enam bulan, bangsa Indonesia hidup dalam ancaman pandemi Covid-19 yang oleh Pemerintah telah ditetapkan sebagai bencana non-alam.
Selama lebih dari satu semester, pandemi Covid-19
menimbulkan masalah kesehatan, ekonomi, sosial-budaya, mental-spiritual,
politik, dan sebagainya. Pandemi Covid-19 juga menimbulkan masalah kemanusiaan
yang sangat serius.
“Jumlah korban meninggal dunia maupun yang masih dalam
perawatan terus meningkat, termasuk dari kalangan tenaga kesehatan sebagai
salah satu garda terdepan sekaligus benteng terakhir penanganan Covid-19,” ujar
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam siaran resmi Senin 21 September
2020.
Oleh sebab itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah sangat
prihatin dan khawatir dengan keadaan tersebut.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah telah bekerja keras menangani pandemi Covid-19.
Meski demikian, kerja dan kinerjaPemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah beserta seluruh jajaran belum menunjukkan hasil yang
maksimal. Selain karena kompleksitas masalah, kerja dan kinerja Pemerintah
perlu ditingkatkan dan diperbaiki, terutama terkait
dengan koordinasi antar instansi dan komunikasi publik. Lemahnya koordinasi dan
komunikasi menimbulkan kegaduhan politik yang trivial dan kontraproduktif.
Mencermati keadaan tersebut di atas dan untuk
kemaslahatan bangsa dan negara, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan sikap
dan pandangan sebagai berikut:
1. Meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk
mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat
mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.
Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah
gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian. Presiden
perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan
performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas
pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya
kepada presiden. Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan
Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali.
2. Meminta kepada kepada para elit politik baik dari
jajaran partai politik maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemi
Covid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin
memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan
sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang
tidak substantif. Para menteri tidak seharusnya membuat kebijakan yang
kontroversial dan tidak terkait langsung dengan hajat hidup masyarakat.
Pejabat tinggi negara tidak menyampaikan
pernyataanpernyataan yang meresahkan, termasuk yang cenderung merendahkan
kualitas dan keberadaan tenaga kesehatan Indonesia yang telah berjuang keras
dengan pertaruhan jiwa-raga dalam menangani Covid-19.
3. Meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar
menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang berpotensi menimbulkan
kegaduhan termasuk RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja.
DPR hendaknya lebih fokus pada pelaksanaan fungsi
pengawasan agar penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 dipergunakan dengan
baik, benar, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya
rakyat kecil yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.
Sudah saatnya anggota DPR dan elit politik lainnya
menunjukkan tanggungjawab dan moral politik yang luhur dalam menangani Covid-19
dan penyelesaian masalah bangsa yang bersifat mendesak dan darurat.
4. Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada)
tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU)
untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan
instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal
pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa. Bahkan
di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin
pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama
agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.
Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan
dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan
Covid-19.
5. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih
disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19 yang ditetapkan
Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi,
keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya. Seluruh
masyarakat hendaknya menjaga persatuan dan kerukunan dengan tidak memproduksi
dan menyebarkan informasi hoaks dan provokatif melalui media apapun, khususnya
media sosial.
6. Kepada seluruh umat beragama, khususnya umat
Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi
Covid-19 segera berakhir. Para tokoh agama perlu terus memandu umat agar
menjaga persatuan dan menjaga tempat ibadah sehingga terbebas dan tidak menjadi
klaster Covid-19.
Bersama dengan itu para tokoh dan organisasi
keagamaan dapat menjadi suri teladan dan arif bijaksana dalam menghadapi
masalah-masalah bangsa dengan memberikan solusi dalam semangat kebersamaan dan
spiritualitas yang utama.
7. Mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah
di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan
Pusat Muhammadiyah
dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan,
sosial, aktivitas publik lainnya. Warga Persyarikatan hendaknya menjadi teladan
dan pelopor bagi masyarakat dalam membantu, melayani, dan melindungi masyarakat
dari pandemi Covid-19 dengan penggalangan dana, peningkatan layanan kesehatan,
dan bantuan sosial lainnya.
Perhatian mesti difokuskan pada penanganan Covid-19
dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan produktif dalam memajukan Persyarikatan,
umat, dan bangsa sebagai wujud dakwah dan tajdid yang menjadi misi utama
Muhammadiyah. (Rls/Cak)
Post a Comment