News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu: Proyek Tol Musti Utamakan Potensi Lokal

Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu: Proyek Tol Musti Utamakan Potensi Lokal


Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai 


WARTAJOGJA.ID : Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai menuturkan proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen maupun Yogya-Solo perlu mengutamakan dan memanfaatkan potensi lokal yang ada lebih dulu.

"Bukan hanya tenaga kerja lokal, namun juga menggandeng pengusaha lokal dan memanfaatkan material lokal," ujar Anton Prabu Semendawai, Wakil Ketua DPRD DIY Selasa (14/7/2020).

Politikus Partai Gerindra itu menuturkan, proyek yang menjadi ranah pemerintah pusat dan menggandeng pemerintah DIY itu, diharapkan menjadi pengungkit perekonomian lokal yang sempat terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Sebab seperti diketahui, dampak Covid-19 telah membuat ribuan pekerja di DIY dirumahkan maupun di PHK. 

Tak hanya itu, masyarakat khususnya kalangan seperti buruh bangunan juga tak bisa bekerja setelah proyek proyek infrastruktur pemerintah daerah ikut macet karena anggarannya dialihkan untuk penanganan Covid-19. 

Selain itu pekerja di restoran, hotel, kafe dan sektor wisata lain juga banyak yang terdampak namun belum semuanya terdata. Terutama di kawasan Kabupaten Sleman, yang selama ini banyak tersebar industri, dan pusat perekonomian seperti pusat belanja, hotel, wisata dan lainnya.

"Penyerapan tenaga kerja lokal untuk proyek tol itu tentu juga lebih menguntungkan karena tidak perlu menyediakan rumah tinggal sementara selama proyek berlangsung. Namun prinsipnya tetap mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhannya di lapangan, sesuai kompetensinya," ujarnya.

Anton juga mendorong, selaku DPRD DIY, pihaknya berharap proses proyek dari tahapan pembebasan lahan sampai nanti pembangunannya dapat berjalan smooth, tanpa kendala. 

Oleh sebab itu menurutnya eksekutif khususnya pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten benar benar bisa bersinergi dalam mengawal pengerjaan proyek itu hingga tuntas.

"Kami minta pemerintah Kabupaten Sleman, juga Pemda DIY duduk bersama dan intens berkoordinasi dengan stakeholder terutama masyarakat terdampak agar proyek ini berjalan sesuai tujuan yang diharapkan," ujar Anton.

Anton menuturkan, perlu ada pemahaman lebih luas pula kepada publik apa manfaat tol itu ke depan sehingga masyarakat juga melihatnya secara utuh. 


Seperti diketahui, ujar Anton, tol ini akan mempersingkat mobilitas dari wilayah DIY-Jawa Tengah dan ditargetkan makin mendongkrak sektor ekonomi hingga wisata di masa datang.

"Sejauh ini kami di DPRD DIY mendukung penuh kebijakan dari Gubernur DIY Sri Sultan HB terkait arahannya tentang proyek tol itu dan berharap menjadi pengungkit perekonomian khususnya bagi warga DIY," ujar Anton.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebelumnya menyatakan
pembangunan fisik jalan tol ruas Yogya-Solo rencana akan direalisasikan pada bulan Agustus 2022. 

Adapun pembebasan dan pembayaran lahan cikal bakal tol akan dimulai pada Agustus 2021 dan ditargetkan selesai sebelum bulan tenggat pembangunan fisik. 

”Prinsipnya, sudah tidak ada pihak yang merasa keberatan untuk pembebasan lewat jalur yang sudah ditentukan dan sudah dilakukan perubahan-perubahan. Sesuai IPL, disepakati semua pihak yang tanahkan akan dibebaskan. Rute itu tak akan bergeser, dari pojokan Lotte (salah satu swalayan di Sleman) sampai keluar Kabupaten Sleman ke Borobudur. Jadi sekarang itu sosialisasi bahwa pasti tol itu dibangun dan mencocokkan harga. Itu saja,” tutur Sultan.

Pada saat ini, tim persiapan proyek pembangunan jalan tol di DIY  telah merampungkan penyusunan fasilitas dokumen Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubernur DIY untuk ruas Yogyakarta-Solo sehingga bisa diterbitkan Juli 2020. 

Dari hasil tahapan konsultasi publik tol Yogya-Solo tersebut, Pemda DIY memutuskan tidak akan membentuk tim keberatan sehingga proses pembangunan jalan tol di DIY berjalan sesuai yang direncanakan.

Sebelum konsultasi publik jalan tol Yogya-Solo yang panjangnya lebih kurang 22 Kilometer (Km) mempunyai total bidang kurang lebih sebanyak 2906 bidang dengan luas lebih kurang 180,5 hektar. 

Setelahnya adanya konsultasi public, jumlahnya menjadi 3006 bidang dengan keluasan lebih kurang 177,5 Ha dengan 2.978 warga terdampak. 

(Cak/Gun)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment