News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Wakil DPRD DIY Anton Prabu Nilai KBM Tatap Muka Di Sekolah Masih Berbahaya

Wakil DPRD DIY Anton Prabu Nilai KBM Tatap Muka Di Sekolah Masih Berbahaya


Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai 


WARTAJOGJA.ID : Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai SH MKn menilai kegiatan belajar mengajar ( KBM ) secara tatap muka di Sekolah masih rawan dan belum waktunya dilakukan dalam waktu dekat ini atau pada masa tahun ajaran baru.

Khususnya untuk TK, SD dan SMP. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai pada acara Sambung Rasa Wakil Ketua DPRD DIY dengan masyarakat Balecatur Gamping Sleman Yogyakarta, Selasa (9/6/2020) di Balai Desa Bale Catur.

" Saya tegaskan secara pribadi saya belum setuju jika dalam waktu dekat ini KBM dilakukan secara fisik tatap muka. Masih berbahaya dan rawan sekali menjadi tempat penyebaran covid 19," tegas Anton Prabu Semendawai Wakil ketua DPRD DIY dari fraksi Gerindra.

Lebih lanjut Anton Prabu megatakan, proses kegiatan belakar mengajar untuk TK, SD dan SMP sebaiknya tetap dilakukan secara online atau daring untuk pencegahan penyebaran covid 19.

" Kita tahu anak - anak TK, SD dan SMP agak susah jika diharuskan memakai masker dalam cukup lama. Mereka sering risih jika memakai masker dalam waktu cukup lama. Belum lagi jika nanti di Sekolah banyak pedagang makanan dan minuman maupun mainan yang tidak diketahui riwayat kontaknya. Sehingga dikhawatirkan akan menjadi tempat penyebaran virus corona,"ujarnya. 

Kalau untuk siswa SMA, imbuh Anton, mungkin masih bisa ditoleransi kegiatan belajar mengajar tatap muka di Sekolah. Karena anak - anak SMA lebih mudah untuk diberi pengertian mengenai keharusan memakai masker cuci tangan dan lain sebagainya. Namun harus dilakukan pengkajian yang mendalam terlebih dahulu. Yakni dikaji prosedur tetap kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.

" Mungkin untuk tingkat SMA KBM bisa dilakukan secara tatap muka karena anak - anak SMA kita anggap sudah dewasa. Tetapi sebelumnya harus dikaji terlebih dahulu secara mendalam. Disusun terlebih dahulu Standar Operasional prosedur, SOP nya agar KBM tatap muka tidak menjadi tempat penyebaran Covid," tuturnya.

Anton Prabu Semendawai menambahkan masa tanggap darurat DIY akan berlaku hingga tanggal 30 juni 2020 mendatang. Masa tanggap darurat ini akan diperpanjang atau tidak masih menunggu kajian dan pembahasan dari Tim Gugus Tugas Penanganan Covid DIY. Jika nanti tidak diperpanjang maka tentu akan ada program recovery. Program recovery tidak hanya recovery ekonomi namun recovery pendidikan juga dilakukan.

" Recovery pendidikan termasuk membahas soal KBM ini. Sebelum diputuskan untuk KBM secara fisik atau tatap muka maka diperlukan kajian yang mendalam dan detil demi keselamatan kita semua," pungkas Anton Prabu Semendawai. 

(Ran/Jos)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment