News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Darurat Covid Diperpanjang, DPRD DIY : Denyut Ekonomi Harus Diperhatikan

Darurat Covid Diperpanjang, DPRD DIY : Denyut Ekonomi Harus Diperhatikan



Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai 

WARTAJOGJA.ID : DPRD DIY mendukung langkah Pemda DIY yang memperpanjang masa Tanggap Darurat Covid – 19 hingga 30 Juni 2020.

Keputusan perpanjangan itu sendiri dituangkan dalam surat keputusan Gubernur DIY setelah adanya hasil laporan kabupaten/kota terkait dengan laporan perkembangan penanggulangan Covid – 19 di wilayah masing-masing pada Rabu 27 Mei 2020.

“Bantuan bantuan sosial yang disalurkan ke masyarakat yang disalurkan ketika DIY masih masa tanggap darurat itu akan lebih cepat, tidak harus melalui prosedur administrasi berbelit,” ujar Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai Rabu (27/5/2020).

Politikus Partai Gerindra itu menilai perpanjangan masa tanggap darurat itu dari sudut pandangnya lebih untuk memudahkan sisi administrasi penyaluran bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar cepat.

Walau diperpanjang masa tanggap daruratnya, ujar Anton, juga tak lantas membuat Yogya juga seperti terbatasi aksesnya layaknya provinsi lain yang menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Kita tahu, tanggap darurat di Yogya kan tidak saklek (mutlak). Karena mall-mall, pasar juga masih tetap beroperasi di masa tanggap darurat. Jadi tak masalah jika diperpanjang,” ujarnya.

Walaupun di provinsi lain pada Juni nanti bersiap menjalankan kebijakan new normal atau adaptasi dengan Covid, Anton menilai Yogya perlu melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 nya sendiri. Apakah sudah siap untuk menjalankan new normal itu atau tetap dengan tanggap darurat.

“Kondisi kasus Covid-19 di daerah kan berbeda-beda walaupun di DIY dua hari terakhir nol kasusnya. Tapi kan perlu dilihat lagi kasus itu. Tidak bisa tiba tiba langsung masuk masa new normal, harus ada SOP dan protokol-protokol Covid yang disiapkan untuk memasuki masa new normal itu,” ujarnya.

Anton menuturkan pihaknya pun mendorong SOP untuk menyambut new normal segera disusun. Misalnya jika pariwisata dibuka kembali harus ada pengaturan agar warga tidak bergerombol dengan cara mengatur kunjungannya.

“Harus ada kajian-kajian kembali ketika pariwisata beroperasi kembali seperti apa aturannya. Memang denyut ekonomi harus ditumbuhkan,  namun jangan sampai penularan kasus juga meningkat, “ ujar Anton

Anton menuturkan hasil pembahasan DPRD DIY dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  sebelumnya diketahui 20 persen warga DIY sudah tak memiliki tabungan lagi untuk bertahan di masa pandemi. Sedangkan sisanya masih memiliki tabungan atau simpanan untuk bertahan kurun 3-6 bulan ke depan.

“Denyut ekonomi masyarakat tetap harus jadi perhatian juga,” ujarnya.

Sekda DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan masyarakat. Saat ini penularan Covid – 19 masih terjadi di DIY, meskipun selama 2 hari terakhir ini, DIY tidak memiliki penambahan kasus positif.

“Kita masih akan memantau perkembangan kedepan ya, apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di kabupaten/kota juga ikut menentukan,” jelas Aji.

(Rls/Dho)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment