Darurat Covid Diperpanjang, DPRD DIY : Denyut Ekonomi Harus Diperhatikan
Wakil Ketua DPRD DIY Anton Prabu Semendawai |
WARTAJOGJA.ID : DPRD DIY mendukung langkah Pemda DIY yang memperpanjang
masa Tanggap Darurat Covid – 19 hingga 30 Juni 2020.
Keputusan perpanjangan itu sendiri dituangkan dalam
surat keputusan Gubernur DIY setelah adanya hasil laporan kabupaten/kota terkait
dengan laporan perkembangan penanggulangan Covid – 19 di wilayah masing-masing
pada Rabu 27 Mei 2020.
“Bantuan bantuan sosial yang disalurkan ke
masyarakat yang disalurkan ketika DIY masih masa tanggap darurat itu akan lebih
cepat, tidak harus melalui prosedur administrasi berbelit,” ujar Wakil Ketua
DPRD DIY Anton Prabu Semendawai Rabu (27/5/2020).
Politikus Partai Gerindra itu menilai perpanjangan
masa tanggap darurat itu dari sudut pandangnya lebih untuk memudahkan sisi administrasi
penyaluran bantuan dari pemerintah untuk masyarakat agar cepat.
Walau diperpanjang masa tanggap daruratnya, ujar
Anton, juga tak lantas membuat Yogya juga seperti terbatasi aksesnya layaknya provinsi
lain yang menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Kita tahu, tanggap darurat di Yogya kan tidak
saklek (mutlak). Karena mall-mall, pasar juga masih tetap beroperasi di masa
tanggap darurat. Jadi tak masalah jika diperpanjang,” ujarnya.
Walaupun di provinsi lain pada Juni nanti bersiap
menjalankan kebijakan new normal atau adaptasi dengan Covid, Anton menilai
Yogya perlu melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 nya sendiri. Apakah
sudah siap untuk menjalankan new normal itu atau tetap dengan tanggap darurat.
“Kondisi kasus Covid-19 di daerah kan berbeda-beda
walaupun di DIY dua hari terakhir nol kasusnya. Tapi kan perlu dilihat lagi
kasus itu. Tidak bisa tiba tiba langsung masuk masa new normal, harus ada SOP
dan protokol-protokol Covid yang disiapkan untuk memasuki masa new normal itu,”
ujarnya.
Anton menuturkan pihaknya pun mendorong SOP untuk
menyambut new normal segera disusun. Misalnya jika pariwisata dibuka kembali
harus ada pengaturan agar warga tidak bergerombol dengan cara mengatur
kunjungannya.
“Harus ada kajian-kajian kembali ketika pariwisata
beroperasi kembali seperti apa aturannya. Memang denyut ekonomi harus
ditumbuhkan, namun jangan sampai
penularan kasus juga meningkat, “ ujar Anton
Anton menuturkan hasil pembahasan DPRD DIY dengan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya
diketahui 20 persen warga DIY sudah tak memiliki tabungan lagi untuk bertahan
di masa pandemi. Sedangkan sisanya masih memiliki tabungan atau simpanan untuk bertahan
kurun 3-6 bulan ke depan.
“Denyut ekonomi masyarakat tetap harus jadi
perhatian juga,” ujarnya.
Sekda DIY, Drs. R. Kadarmanta Baskara Aji
mengungkapkan, yang mendasari keputusan tersebut adalah kondisi kesehatan
masyarakat. Saat ini penularan Covid – 19 masih terjadi di DIY, meskipun selama
2 hari terakhir ini, DIY tidak memiliki penambahan kasus positif.
“Kita masih akan memantau perkembangan kedepan ya,
apakah bisa mempertahankan tidak ada penambahan yang positif. Itu nanti akan
menjadi dasar regulasi penetapan kondisi DIY. Namun tidak hanya kesehatan saja
yang jadi pertimbangan kita, tapi sosial ekonomi di kabupaten/kota juga ikut
menentukan,” jelas Aji.
(Rls/Dho)
Post a Comment