News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Anggota DPR RI Sukamta Minta Pemerintah Bantu Pers Di Masa Covid

Anggota DPR RI Sukamta Minta Pemerintah Bantu Pers Di Masa Covid




WARTAJOGJA.ID :  Anggota Komisi I DRR RI Sukamta meminta pemerintah memberikan perhatian dan membantu usaha pers yang juga ikut terdampak pandemi agar mampu bertahan dan terus produktif dalam membantu pemerintah melakukan diseminasi informasi COVID-19 kepada masyarakat.  

"Pers ini punya peran penting dalam pandemi COVID-19 mulai dari diseminasi informasi, edukasi kepada masyarakat hingga perang melawan hoax. Tanpa bantuan pers, berbagai informasi pemerintah tidak akan sampai ke masyarakat luas," ujar Sukamta Minggu (17/5/2020).

Maka dari itu, lanjutnya, pemerintah harus membantu usaha pers yang terdiri dari perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita. "Sebagian usaha pers ini sebelum pandemi datang ada sudah kesulitan karena adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi informasi lewat media elektronik. Saat pandemi datang, kondisi semakin berat." imbuh Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Sebagaimana skema pemerintah untuk membantuk UMKM dan dunia usaha, ia menilai juga perlu dilakukan langkah yang sama kepada usaha pers.

Pemerintah, menurutnya, bisa berikan relaksasi pajak hingga mengajak usaha pers dalam kerjasama penyampaian informasi mengenai program, aktivitas dan hal lain terkait COVID-19. 

"Tentunya Segala hal bantuan terhadap pers harus tetap memperhatikan asas ketaatan hukum dan kepatutan masyarakat," kata Sukamta. 

Namun demikian, Sukamta mengingatkan bahwa bantuan pemerintah terhadap usaha pers jangan sampai membuat pers menjadi tumpul, hilang daya kritis terhadap pemerintah. 

Dalam kondisi krisis akibat pandemi seperti ini, menurutnya, peluang penyimpangan dari sisi kebijakan dan anggaran semakin besar akibat diskresi aturan yang dapat memicu moral hazard penyelenggara negara, maka disini pers punya peran penting menjadi saluran masyarakat untuk ikut mengkritisi kebijakan yang menyimpang. 

Mengingat, pers sebagai pilar keempat dari demokrasi harus bisa menjaga independensi dengan pemerintah dengan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

"Kita tahu selama masa pandemi COVID-19 pers telah banyak berperan dalam membangun kesadaran publik untuk melakukan physical dan social distancing. Namun demikian terkadang pers hanya menyambungkan suara dari pemerintah tanpa memberikan pembanding yang kuat,"

"Khususnya konten media straight news yang mungkin lebih banyak digemari masyarakat dan itu menguntungkan bagi media. Tentu akan kita harap pers juga menyajikan konten-konten berita yang mengupas secara mendalam sehingga punya nilai edukasi yang bermanfaat ke publik," pungkas Sukamta. 
 
(Jen/Ded)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment