News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Presiden Larang Mudik, Yogya Cegat Pendatang Dari Zona Merah

Presiden Larang Mudik, Yogya Cegat Pendatang Dari Zona Merah

WARTAJOGJA: Presiden Joko Widodo telah menetapkan larangan mudik untuk Ramadan dan Lebaran 2020 bagi perantau di masa pandemi virus corona Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan DI Yogyakarta Tavip Agus Rayanto menuturkan Pemerintah DIY segera menerapkan larangan akses masuk dari pemudik khususnya yang berasal dari zona merah menyikapi sikap pemerintah pusat itu.

“ Apabila regulasi (larangan mudik itu) secara tertulis disahkan, DIY juga dipastikan bertindak tegas menutup akses bagi pemudik dari wilayah yang dinyatakan zona merah Covid 19,” ujar Tavip Rabu 22 April 2020.

Tavip mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat memastikan kapan regulasi larangan mudik itu dibuat tertulis dan bisa menjadi acuan daerah. “Hari ini (22/4) pemerintah pusat masih membahas soal regulasi tersebut. Mungkin besok atau lusa sudah ada hasilnya lengkap seperti apa,” ujar Tavip.

Tavip mengatakan yang menjadi perhatian dari DIY saat ini jika larangan mudik itu resmi diterapkan yakni merinci daerah mana saja yang menjadi zona merah dan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Karena saat ini, selain Jabodetabek, ada beberapa daerah yang juga telah menerapkan PSBB. 

Pada kondisi normal, jumlah pemudik di DIY bisa mencapai angka sekitar 22 juta orang. Namun di tengah pandemi ini, jumlah pemudik yang masuk ke DIY per dua minggu yang lalu mencapai sekitar 81 ribu orang. Mereka menggunakan kereta api, pesawat dan bus.

“Jumlah yang sudah mudik tersebut baru tujuh persen dari total perantau yang ada di Jabodetabek,” ujarnya.

Padahal, ujar dia, dari survey yang diterima Pemda DIY, saat ini ada 36 persen perantau yang belum mudik dan lebih dari 50 persen yang memutuskan untuk tidak mudik.

“Yang menjadi perhatian besar saat tentu 36 persen perantau yang belum mudik itu,” ujarnya. 

Sejak 24 Maret 2020 lalu, pihak Dinas Perhubungan DIY telah memperketat jalur masuk ke DIY. Namun dengan adanya perintah larangan mudik secara lisan dari Presiden Jokowi ini, Pemerintah DIY tambah memperketat penjagaan di titik-titik yang dilalui pemudik.

Jika semula, perhari hanya dijaga selama satu shift petugas. Namun saat ini mulai diberlakukan penjagaan selama 24 jam dengan pembagian tiga shift.

Satu shift yang bertugas sejumlah 25 personil yang berasal dari TNI, Kesehatan, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Tavip mengungkapkan, ada pengetatan dan penyempitan akses masuk ke DIY.

Dari tiga titik yang dijaga yaitu Tempel, Prambanan dan Kulonprogo, dua titik diantaranya dilakukan penutupan jalur untuk mempersempit akses.

Jadi pemudik dari arah Semarang yang lewat Tempel atau utara Yogya harus melalui jalur utama. Oleh karenanya, dari Tempel ke arah Cangkringan Sleman jalur ditutup dengan tujuan agar kendaraan melalui pintu pemeriksaan.

Pemudik dari arah barat Yogya atau Purworejo pun juga harus melalui jalur utama. Ada penutupan jalan di pintu masuk terowongan Jalur Deandless Kulon Progo. Pemudik harus melewati jalur utama untuk masuk ke Kabupaten Bantul atau Kota Yogyakarta.

“Pemeriksaan ini memang hanya di tiga titik. Kalau semua titik tentunya sumber daya yang ada tidak mencukupi,” ujarnya.

Jadi untuk menyiasati, jalan-jalan tikus atau jalan kecil ini diserahkan pengawasannya ke pemerintah kabupaten.

Tavip menjelaskan, apabila masih ada pemudik lolos dari pemeriksaan, maka akan diserahkan kepada pihak perangkat desa setempat.

“Tentunya dengan ada ketentuan larangan mudik ini diharapkan masyarakat patuh untuk menjalankannya demi mencegah penyebaran Corona,” ujarnya.

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Post a Comment