Solidaritas Pedagang Foodcourt Denggung: Kelola Kas Sederhana Hingga Rela Tombok Demi Bantu Anggota Sakit
WARTAJOGJA.ID : Di tengah sengitnya persaingan bisnis kuliner, para penjual di Foodcourt Denggung, Kabupaten Sleman, memilih untuk merawat kebersamaan melalui pengelolaan jaring pengaman sosial mandiri. Lewat wadah paguyuban, para pedagang menunjukkan bahwa persaingan usaha tidak melunturkan nilai-nilai kemanusiaan dan rasa kekeluargaan antar-sesama pedagang di area tersebut.
Ketua Paguyuban Foodcourt Denggung, Tri Maryadi, mengungkapkan bahwa rasa kekeluargaan para pedagang dibangun secara transparan melalui komitmen pengumpulan dana sosial. Setiap bulannya, seluruh anggota secara sukarela menyisihkan iuran sebesar Rp10.000 yang dialokasikan khusus untuk membantu pedagang atau keluarganya yang tertimpa musibah, sakit, hingga duka cita.
Meskipun skema keuangan paguyuban dikelola secara sederhana dengan mengandalkan selisih pembayaran listrik dan retribusi sampah, pengurus kerap diuji ketika jumlah anggota yang membutuhkan bantuan meningkat. Tri mengaku tak jarang kas paguyuban harus menutupi kekurangan dana agar bantuan sosial tersebut tetap dapat disalurkan tepat waktu kepada anggota.
“Prinsipnya pure kekeluargaan. Kalau dana sosial Rp10.000 dari anggota lagi kurang karena yang sakit atau melayat banyak, ya ditalangi dari kas paguyuban. Nggak ada yang keberatan atau hitung-hitungan, karena ini kan murni buat kebaikan bersama,” ujar Tri saat ditemui langsung di area Foodcourt Denggung.
Selain berfokus pada jaring pengaman sosial, paguyuban ini bertindak sebagai jembatan komunikasi yang memfasilitasi arahan dan penarikan iuran resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman. Di sisi lain, komitmen terhadap kebersihan lingkungan kerja dijaga secara berkala melalui kegiatan kerja bakti bersama seluruh anggota.
Guna menegakkan kedisiplinan, paguyuban menerapkan denda sebesar Rp100.000 bagi anggota yang absen dalam agenda kerja bakti tanpa alasan yang sah. Tri menekankan bahwa besaran sanksi tersebut bukanlah bentuk tindakan sewenang-wenang pengurus, melainkan keputusan yang telah disepakati bersama demi kenyamanan bersama.
“Soal denda Rp100 ribu itu jangan salah sangka, bukan buat cari uang atau memberatkan. Itu murni kesepakatan bersama waktu rapat biar sama-sama punya rasa memiliki dan tanggung jawab. Kalau tempatnya bersih, yang nyaman kan pembeli dan kita sendiri,” tutur Tri menjelaskan fungsi penegakan aturan tersebut.
Di luar aktivitas berdagang yang padat, rasa kebersamaan antar-pedagang juga terus dipupuk melalui agenda rekreasi tahunan. Kegiatan rekreasi bersama ini dirancang sebagai sarana melepas penat sekaligus mempererat ikatan kekeluargaan di antara para pemilik lapak beserta keluarga mereka.
Post a Comment